PALU – DPRD Kota Palu telah menggelar sidang paripurna istimewa pelantikan Ishak Cae sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kota Palu sebelumnya, Muhammad Iqbal Andi Magga, Kamis (19/10).

Namun pelantikan tersebut tidak dihadiri seluruh anggota DPRD, termasuk Iqbal Andi Magga. Berdasarkan catatan media ini, anggota DPRD lainnya yang tidak hadir adalah H. Alimuddin H. Alibau dari Fraksi PKB, H. Efendy dari Fraksi Demokrat dan Syamsul Alam dari Fraksi Restorasi.

Pantauan media ini, Wali Kota Palu, Hidayat juga tidak hadir dalam pelantikan tersebut.

Ishak Cae dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Palu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulteng Nomor: 171.2/492/Ro.Otda-G.ST/2017, tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Kota Palu sisa masa bhakti periode 2014-2019.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Erfandy Suyuti, berkesempatan menyampaikan kronologis pelantikan PAW Ketua DPRD tersebut.

Menurutnya, pelaksanaan paripurna mengalami penundaan sebanyak dua kali. DPRD kemudian menggelar rapat pelaporan pemberhentian jabatan Ketua DPRD Kota Palu pada Senin (31/06) lalu.

Pada kesempatan itu, dia menitip pesan kepada Ketua DPRD Kota Palu yang baru agar kewenangan jabatan yang dimiliki dapat memberikan kemajuan yang pesat bagi pembangunan di Kota Palu.

Ishak Cae menyatakan, selaku Ketua DPRD, dirinya akan melakukan koordinasi dengan fraksi dan komisi, sekaligus membangun harmonisasi diantara anggota DPRD.

“Yang paling utama adalah membangun peran dan fungsi dewan, yakni pengawasan, budgeting dan legislasi,” katanya.

Saat sidang berlangsung, sejumlah anggota DPRD sempat mempertanyakan ketidakhadiran Wali Kota Palu.

“Pimpinan tidak ada membacakan surat, terkait alasan ketidakhadiran wali kota,” sebut anggota DPRD, Sofyan R Aswin.

Menurutnya, sidang istimewa tersebut lebih penting dari kegiatan lainnya, sehingga wali kota atau sekretaris wajib hadir.

Usai sidang, anggota DPRD lainnya, Hamsir mengatakan, Sekretariat Wali Kota tidak boleh kosong dari tiga pemangku jabatan, wali kota, wakil wali kota atau sekkot.

Terkait itu, Asisten Bidang Pemerintahan, Muhammad Rifani Pakamundi, mengatakan, ketidakhadiran wali kota bukannya disengaja. Saat ini, kata dia, wali kota sedang berada di Kementerian Dalam Negeri.

Sementara Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said dan sekkot juga sedang menghadiri acara yang tak kalah pentinganya dengan pelaksanaan sidang paripurna istimewa tersebut. (YUSUF)