Ketua DPD KAI Lantik Tiga Ketua DPC

oleh -
Ketua DPD KAI Sulteng, Riswanto Lasdin menyerahkan salahsatu SK pengangkatan kepada Ketua DPC, di Kantor DPD KAI Sulteng, Jalan Tadulako, Kota Palu, Kamis (14/10). Foto : Ist

PALU- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kongres advokat Indonesia (KAI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melantik tiga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI diantaranya, Ketua DPC KAI Kabupaten Buol, Tojo una-una dan Ketua DPC KAI Kabupaten Morowali.

Pelantikan ketua DPC berlangsung di Kantor DPD KAI Sulteng, Jalan Tadulako, Kota Palu, Jumat (14/10).

Dalam sambutanya, Ketua DPD KAI Sulteng Riswanto Lasdin mengatakan, kepada para ketua DPC KAI Buol, Morowali , Tojouna-una dan pengurus telah dilantik segera menyusun program kerjanya masing-masing.

” Baik dalam hal pengembangan profesi advokat maupun memberikan kontribusi dalam hal pembangunan hukum daerah masing-masing,” bebernya.

Selain itu kata dia bisa menjalin kerjasama dan mitra yang baik dengan penegak hukum lainnya seperti pengadilan, kejaksaan kepolisian, serta masyarakat.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Cudy-Agusto Tempuh Jalur Hukum Ujaran Merendahkan Sangganipa

Dia berharap , para pengurus dapat menjalankan amanah sebagaimana Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003, dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KAI.

Sementara Ketua DPC KAI Kabupaten Tojo Una-Una, Muhammad Nafi mengatakan, segera mensosialisasikan kepada masyarakat adanya keberadaan organisasi profesi advokat KAI di Kabupaten Tojo Una-Una.

Selanjutnya kata dia, pihaknya akan membangun relasi dan komunikasi dengan instansi Kepolisian, kejaksaan dan pengadilan (PA), Lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah (Pemda).

BACA JUGA :  Kasus Pencurian di Desa Tongko Selesai Lewat RJ

Sehingga hubungan yang dibangun dengan instansi terkait lainnya tersebut dapat memberikan dampak positif besar bagi KAI kedepannya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan perekrutan anggota bagi lulusan sarjana hukum yang ada di Kabupaten Tojo una-una untuk bergabung dalam wadah organisasi profesi KAI.

” Sehingga KAI Tojouna-una berkembang,” menyudahi.

Ketua DPC KAI Kabupaten Buol Moh.Ismail mengatakan, lebih dulu akan membangun kantor KAI , baru mensosialisasikan adanya keberadaan organisasi profesi KAI kepada masyarakat.

Masyarakat Buol sendiri kata dia, belum banyak tahu pentingnya kehadiran lembaga bantuan hukum guna mensosialisasikan penerapan hukum berdasarkan keadilan.

Olehnya kata dia, sebagai organisasi profesi advokat , pihaknya berupaya melakukan edukasi hukum kepada masyarakat, sebagaimana tujuan dari organisasi. (Ikram)