PALU – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, mengikuti sosialisasi dan dialog publik Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Palu, Jumat (04/11) pagi.
Kegiatan yang bertujuan untuk memerangi dan mencegah penyebaran narkotika sejak dini tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu, bekerja sama dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palu, termasuk LPKA Palu yang mewakili Satuan Kerja Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
“Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada segenap elemen masyarakat tentang bagaimana cara menciptakan Kota Palu yang kita cintai dapat lebih aman dan nyaman dengan terhindar dari penyebaran narkotika,” jelas Ansyar Sutiady, Kepala Kesbangpol Kota Palu, di awal kegiatan.
Pada kesempatan itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, membeberkan berbagai kiat untuk menanggulangi terjadinya penyalahgunaan narkotika, khususnya kepada para generasi muda di Kota Palu.
Dirinya mengajak seluruh peserta yang hadir dapat mengambil peran untuk turut mengawasi dan mencegah penyebaran barang haram tersebut.
“Kita tidak bisa menghentikan penyebaran narkotika ini jika kita tidak berkomitmen bersama. Narkotika ini bukan hanya tugas dari satu golongan saja, akan tetapi semuanya memiliki peran dan tanggung jawab. Ambillah bagian, jangan takut atas segala kerugian atau ancaman yang ditimbulkan, kita pasti akan bahu membahu memeranginya, jangan sampai generasi kita hanya menumpuk berada di dalam LPKA Palu saja,” urai Revanda.
Ia bertekad terus mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Palu, khususnya di LPKA yang merupakan tempat terakhir bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
“Hampir setiap anak yang berhadapan hukum yang berada di LPKA Palu itu melakukan tindak kejahatan karena mengonsumsi barang haram itu. Narkotika sangat merusak anak kita, kita harus basmi segera,” tutup Revanda. */RIFAY