PALU – Sebanyak 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang tersebar di 11 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sulawesi Tengah akan dioperasikan untuk mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menegaskan komitmen penuh terhadap kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah telah menempatkan 12 TPS khusus di Lapas dan Rutan, memastikan setiap warga binaan yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya,” ungkap Hermansyah pada Selasa (26/11).
Hermansyah menginstruksikan kepada Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan (Kasatker) dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi serta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) pemilu.
“Komitmen dan integritas para petugas menjadi kunci suksesnya Pilkada di TPS khusus ini. Pastikan semua proses berjalan lancar, adil, dan tanpa tekanan,” pesannya.
Lebih lanjut, Hermansyah mengapresiasi persiapan yang telah dilakukan oleh jajaran Lapas dan Rutan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pihak terkait, seperti KPU, Bawaslu, dan instansi lainnya, untuk mengantisipasi potensi kendala di lapangan.
“Kami harus menjamin hak konstitusional warga binaan, sehingga mereka dapat memilih dengan nyaman tanpa intervensi. Semua pihak diharapkan terus bersinergi demi kelancaran dan kondusivitas Pemilu,” katanya.
Dengan persiapan matang ini, 12 TPS khusus di Lapas dan Rutan di Sulawesi Tengah siap menjadi bagian penting dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Reporter : **/IKRAM