PALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Penganugerahan Legislasi Daerah dan Kongres Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia Tahun 2023, i Ballroom Hotel Mercure Ancol, Selasa (21/11).
Pada Kegiatan tersebut Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Kembali menorehkan prestasi, yakni Peringkat ke – II Anugerah Legislasi Tahun 2023 dengan kategori Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Golongan I Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Peraturan perundang-undangan, Asep Nana Muliana.
Asep mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada instansi atas kinerja yang profesional, berdedikasi dan berintegritas dalam melaksanakan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.
Selain itu, penghargaan tersebut untuk memberikan motivasi kepada para pembentuk peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun di daerah untuk meningkatkan prestasi kerja, meningkatkan kompetensi dan keahlian, dan meningkatkan semangat pegawai untuk bekerja secara profesional, serta meningkatkan integritas pembentuk peraturan perundang-undangan.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng menyampaikan apresiasi kepada jajaran berkat kerjasama yang baik dengan seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, Kepala Daerah, Ketua DPRD, Kepala Bagian Hukum, hingga peran penting pejabat perancang peraturan Perundang-undangan baik di lingkup Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
“UU No 13 tahun 2022 mengamanatkan tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan perancang peraturan perundang-undangan. Oleh karna itu kami selaku pimpinan menyampaikan ungkapan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat,” tutup Hermansyah. (**/IKRAM)