PALU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melakukan evaluasi dan pendampingan penyusunan manajemen risiko (MR) di sejumlah Satuan Kerja Pemasyarakatan, Jum’at, (28/7).

Dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id.Diwakili oleh Kepala Sub.Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, menerangkan, Asman beserta tiga orang stafnya, tim pun mengunjungi dua Satker di wilayah Kota Palu yakni Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palu (LPP Palu) dan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Palu.

Mereka disambut langsung oleh Kepala LPP Palu Nur Mustafidah dan Kepala Rupbasan Palu Usman, tim pun melakukan pendampingan secara langsung terkait penyusunan laporan MR semester II dan evaluasi terkait laporan MR semester I tahun 2023.

“Suksesnya MR juga berdampak pada sistem penilaian internal pemerintah, dimana kita semua bisa dapat lebih fokus meningkatkan kinerja dan pengawasan dalam membenahi apa yang menghambat lancarnya birokrasi, kami harap agar seluruh Satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat mengoptimalkannya,” imbuh Asman.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG