PALU- Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2023. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 127 orang.

Tes SKD dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 10 hingga 11 Juni 2023, dengan terbagi menjadi tiga sesi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, merasa bersyukur atas tingginya antusiasme peserta berasal dari Sulteng dalam mengikuti tahapan seleksi sekolah kedinasan tersebut.

Ia menyatakan, bahwa peningkatan jumlah pendaftaran merupakan hasil dari komitmen bersama antara Kanwil dan jajaran Pemerintah Daerah, dalam upaya memberdayakan putra-putri terbaik daerah untuk memajukan daerah.

Kepala BKN Palu, Assakhiyyu Rahman, turut mendampingi Kakanwil dalam kesempatan tersebut, bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Keimigrasian, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Mereka menegaskan bahwa tes SKD akan berjalan dengan baik dan tanpa kecurangan, sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku,” katanya.

Pelaksanaan tes SKD tahun ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), seperti tahun sebelumnya. Kakanwil menekankan kepada seluruh peserta untuk mengerjakan tes dengan baik dan tenang, sambil memastikan bahwa kelulusan peserta ditentukan semata-mata oleh kemampuan dimiliki.

Kakanwil juga menegaskan bahwa seleksi ini tidak ada unsur kecurangan sedikitpun, dan jika seseorang lulus, itu merupakan hasil kemampuan dan rezeki pribadi, bukan karena bantuan dari pihak manapun. Peserta diharapkan bekerja dengan yakin dan teliti, dengan harapan agar mereka dapat menjadi bagian dari keluarga besar Kemenkumham.

“Nilai ambang batas untuk tes SKD telah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional, yaitu skor 156 untuk Tes Karakteristik Pribadi, skor 80 untuk Tes Intelegensia Umum, dan skor 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan,” pungkasnya.

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG