PALU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng melaksanakan bimbingan perkawinan usia dini. Program itu dilaksanakan dalam rangka menyahuti program Belajar rahasia nikah (Berkah) yang dicetsukan oleh Kemenag pusat. Kegiatan itu dilaksanakan tiga hari, mulai Selasa  hingga Kamis (17-19/4) di salah satu hotel di Kota Palu.

Dengan tahapan di hari pertama melibatkan peserta pelajar 90 orang, hari kedua mahasiswa 90 orang dan hari ketiga Risma 90 orang.

Kepala Seksi Kepenghuluan dan Pemberdayaan Kantor Urusan Agama (KUA) Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Sulteng, H. Junaidin ditemui di sela-sela kegiatan menyampaikan, bahwa kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap anak-anak usia pranikah.

Kata dia, fenomena yang terjadi saat ini adalah tingginya angka pernikahan yang umurnya tidak sesuai dengan Undang-Undang yakni, bagi laki-laki minimal 19 tahun dan perempuan 16 tahun, seiring dengan hal tersebut juga terjadi peningkatan angka perceraian setiap tahunnya.

Hal itu menurutnya disebabkan oleh kurangnya kesiapan dalam membina rumah tangga. “Ini yang kita coba bentengi, karena tingginya angka perceraian disebabkan oleh ketidak mapanan dalam berkeluarga karena masih dibawah umur. Mereka tidak memiliki kesiapan mental, kesiapan fisik dan pengetahuan berkeluarga,” katanya.

Sehingga, menurutnya program itu dilaksanakan untuk memberikan bimbingan kepada anak-anak usia pranikah. Untuk membuka wawasan mereka, bagaimana sesungguhnya pernikahan yang sah, tidak saja menurut syariah tapi juga menurut undang-undang.

“Kita punya target bagaiamana bisa menekan sebisa mungkin angka perceraian itu bisa menurun. Kita juga mencoba akan bekerjasama dengan BKKBN kaitannya BP4 (bimbingan perkawinan) antara kemenag dengan BKKBN Kegiatan itu juga akan menghadirkan Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng,

“Kedepan kita akan melakukan kerjasama dengan BKKBN kaitannya dengan bimbingan perkawinan, demi menekan angka pernikahan dini sekaligus angka perceraian,”tandasnya. (YAMIN)