PALU – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu terus melakukan inovasi positif dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Setelah sukses meluncurkan program pelayanan haji satu atap beberapa waktu lalu, kini dikembangkan dengan mengumumkan nomor porsi calon jemaah haji (calhaj) sejak dini.
Jika tahun-tahun sebelumnya, pengumuman nomor porsi calhaj dilakukan tiga bulan sebelum keberangkatan, kali ini sudah diumumkan sembilan bulan sebelum pemberangkatan.
Kepala Kemenag Kota Palu, H. Ma’sum Rumi, Rabu (15/11), mengatakan, pihaknya sudah mengumumkan nomor porsi calhaj tahun 2018 sejak dua pekan lalu.
“Silahkan cek di Kantor Kemenag,” kata Ma’sum.
Pengumuman tersebut dilakukan dengan cara menempelkan nama-nama jemaah di papan pengumuman yang ada di Kantor Kemenag.
Kata dia, ada beberapa hal yang menjadi alasan mendasar untuk mengumkan nomor porsi dengan cepat, diantaranya agar calhaj segera menyiapkan atau melengkapi berkas yang diperlukan.
“Kalau waktunya sedikit kita kelabakan juga untuk menyelesaikannya, karena untuk urusan berkas saja terkadang minumbulkan masalah-masalah yang membutuhkan waktu untuk memperbaikinya,” terangnya.
Berkas awal yang dimaksud, diantaranya foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru, foto copy nomor porsi dan pas foto terbaru.
“Biasanya nomor porsi hilang, kalau waktunya agak panjang kan kita bisa buat cepat,” tambahnya.
Alasan lainnya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sejauh ini Kemenag mendapat beberapa laporan dari jemaah bahwa ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi di musim haji untuk kepentingan pribadi.
“Kami mendapat laporan bahwa ada oknum yang menjanjikan calhaj untuk memberangkatkan tahun ini dengan meminta imbalan, padahal calhaj itu memang sudah waktunya berangkat, karena dia sudah melihat nomor porsi sebelumnya,” ungkapnya.
Terkait dengan berkas calhaj, dia berharap agar pada akhir Desember 2017 ini sudah dimasukkan ke Kemenag.
“Alhamdulillah dari 730 calhaj tahun 2018, sudah 169 yang menyetor berkasnya dan kami sudah tindaklanjuti ke Kanwil Kemenag Sulteng,” katanya. (YAMIN)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.