MOROWALI – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali mendukung penuh upaya yang dilakukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di daerah tersebut dalam rangka menjaga kerukunan antar umat beragama.

Salah satu upaya yang dilakukan FKUB saat ini adalah melakukan pembinaan keagamaan dalam kawasan industri nikel di Kecamatan Bahodopi, yaitu PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). FKUB dan PT IMIP sendiri memiliki program rutin yang dilakukan setiap triwulan.

Hj Marwiah

Kepala Kantor Kemenag Morowali, Hj Marwiah, kepada Media Alkhairaat, Rabu (21/08), mengatakan, program pembinaan keagamaan di wilayah IMIP yang dilakukan FKUB juga merupakan bagian dari program kemenag dalam menjaga kerukunan dan toleransi di daerah itu.

“Apa yang dilakukan FKUB, otomatis kementerian agama juga ikut terlibat di situ, karena para pengurus FKUB sendiri juga banyak yang berasal dari pegawai kementerian agama. Jadi program di FKUB juga include dalam program kementerian agama dalam pembinaan keagamaan di PT IMIP,” jelas Marwiah.

Untuk itu, kata dia, program-program yang dijalankan FKUB dalam kawasan PT IMIP, tentunya harus didukung dalam rangka menjaga kerukunan dalam kawasan industry yang memiliki puluhan ribu karyawan dengan latar belakang agama yang berbeda-beda itu.

“Termasuk dalam pembangunan rumah ibadah dalam Kawasan PT IMIP, kami dan FKUB mengeluarkan rekomendasi dalam rangka untuk memberikan kesempatan sesuai dengan aturan kepada umat itu untuk mendirikan rumah ibadah itu sehingga tidak terjadi perbedaan paham,” ujarnya.

Lebih lanjut Marwiah mengatakan, saat ini, masing-masing umat dari Kantor Kemenag Morowali diharapkan terus mendampingi umatnya masing-masing, sehingga dapat melakukan pengamalan agama secara baik dan tidak gampang dipengaruhi paham-paham dari luar yang menyimpang.

“Jadi menurut saya, yang biasa memancing terjadinya perbedaan yang tajam antara umat beragama itu adalah ketika ada pemahaman agama yang tidak terlalu pas di masing-masing umat beragama itu,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bunyi pasal 29 ayat 1 dan 2 yang bahwa negara ini berdasar ketuhanan yang maha esa, terus ayat 2 memberikan apa kewenangan kepada masing-masing umat untuk beribadah dan mengamalkan agama sesuai dengan keyakinan agamanya masing-masing.

“Ketika orang dapat menjalankan itu dengan baik, Insyaallah tidak ada persoalan-persoalan yang memicu terjadinya perbedaan yang tajam antara umat yang satu dengan umat beragama yang lain,” katanya.

Sebelumnya, Manager General Affair yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) PT IMIP, Djoko Suprapto, mengatakan, kerukunan beragama di PT IMIP berjalan dengan baik.

Menurut Djoko, di dalam kawasan industri terdapat 63 masjid dan ada pula gereja yang berdampingan dengan masjid.

“Artinya ada saling kerja sama. Misalnya ada kegiatan di gereja yang misalnya ruangannya nggak cukup atau tempat parkirnya nggak cukup, Masjid Al Mukmin membantu memberikan ruang atau tempat-tempat parkir. Bahkan yang mau cuci-cuci kaki yang mau cuci muka pun kami persilahkan di tempat wudhu,” katanya.

Ia tak menampik, konflik atau gesekan pasti akan terjadi pada sebuah perusahaan yang mempekerjakan puluhan ribu karyawan. Namun, kata dia, sejauh ini tidak ada konflik yang berbasis atau berlatar belakang agama, baik di dalam maupun luar kawasan.

“Kami percaya ini berkat kerja sama rutin dengan MUI yang terus berkoordinasi dengan kami. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Morowali dan provinsi sangat membantu menjaga kondusivitas antar umat beragama,” katanya. (RIFAY)