Kemenag Kota Palu dan BWI Teken MoU untuk Optimalkan Wakaf Uang bagi Tenaga Pendidik dan Fasilitas Pendidikan

oleh -
Suasana penandatanganan MoU antara Kemenag Kota Palu dan BWI Kota Palu, Jumat (13/09) (Foto : Istimewa)

PALU – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Kota Palu, Jumat (13/9) lalu.

Kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi wakaf uang guna meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan serta memperbaiki fasilitas pendidikan di Kota Palu.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Palu dihadiri oleh Ketua BWI perwakilan Kota Palu, Kasubbag TU Kemenag Kota Palu Usman, Kepala Seksi, Kepala KUA sekota Palu, Kepala Madrasah, serta sejumlah ASN di lingkungan Kemenag Kota Palu.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, Ahmad Hasni, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf uang sebagai instrumen sosial yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan fasilitas pendidikan.

“Wakaf uang memiliki potensi besar untuk mendanai berbagai program sosial, terutama bagi tenaga pendidik dan fasilitas pendidikan. Melalui kerjasama ini, kami berharap pengelolaan dan pendistribusian wakaf uang dapat dioptimalkan secara efektif,” kata Ahmad Hasni.

Kemenag Kota Palu dan BWI Kota Palu juga sepakat untuk mengadakan program edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf uang.

Tak hanya itu, keduanya berencana untuk mengembangkan platform digital yang akan memudahkan masyarakat dalam berwakaf uang secara aman, transparan, dan akuntabel.

Ketua BWI perwakilan Kota Palu, Muhammad Idham, menyambut baik kerjasama ini dan menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk memperkuat potensi wakaf di Kota Palu.

“Kami ingin memastikan bahwa wakaf uang tidak hanya menjadi sebuah konsep, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” ujar Muh. Idham.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan semakin banyak individu dan institusi yang terlibat dalam wakaf uang, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di Kota Palu. **