PALU – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo melaunching aplikasi Pelayanan Digital Kelurahan Kabonena (Layani Kabonena), di kantor kelurahan setempat, Kamis (09/06).
Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk pengguna android dengan mengunduh melalui aplikasi “Layani Kabonena” di play store. Sementara pengguna IOS melalui link alternatif bit.ly/LAYANIKABONENA.
Sekkot mengatakan, aplikasi tersebut merupakan salah satu inovasi yang baik karena Pemerintah Kota (Pemkot) Palu juga sedang berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara digital untuk mempermudah dan mempercepat akses pelayanan.
Dengan dilaunchingnya aplikasi “Layani Kabonena”, kata Sekkot, maka sudah ada delapan kelurahan yang melakukan inovasi pelayanan secara digital.
“Belum semua kelurahan melakukan pelayanan secara digital. Dan kami berharap, ke depan 46 kelurahan semuanya akan memberikan pelayanan secata elektronik. Karena ini akan mempermudah masyarakat,” ungkapnya.
Sekkot mengatakan walaupun yang dilayani baru dua layanan, yaitu ijin usaha dan surat kematian, namun inovasi tersebut akan membantu pihak kelurahan untuk selalu mengupdate data-data kependudukan.
Ia berharap, data-data yang dimiliki oleh kelurahan lebih terinci agar menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan. Sebab perencanaan yang tidak berbasis data, tentu tidak menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat.
“Karena pemerintah hadir untuk menyelesaikan persoalan yang ada, sehingga programnya tidak itu-itu terus. Kalau memang tidak dibutuhkan lagi, kita ganti dengan program kegiatan yang baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay