PALU- Rabu, 24 Juli 2024, bertempat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, telah dilaksanakan peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Layanan Surat (SILAT).
Kasipenkum Humas Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian menuturkan, Aplikasi SILAT tersebut merupakan wujud transformasi pelayanan publik yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan surat, sehingga mempermudah pemangku kepentingan, baik instansi maupun masyarakat, dalam menyampaikan surat kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
“Aplikasi berbasis website tersebut dapat diakses dengan mudah secara daring selama 24 jam sehari dan 7 hari sepekan, termasuk pada hari-hari libur nasional,” tuturnya.
Ia menjelaskan, SILAT memberikan berbagai manfaat bagi penggunanya, antara lain, efisiensi pengiriman surat Instansi dan masyarakat dapat mengirim surat ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tanpa harus datang langsung ke kantor, sehingga menghemat waktu dan biaya.
Selain itu sebut dia, kemudahan konfirmasi surat dan undangan, Pengguna dapat dengan mudah melakukan konfirmasi atas surat dan undangan telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dia menjelaskan, aplikasi SILAT dapat diakses melalui website resmi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dengan langkah-langkah sebagai berikut: pengguna memilih pada menu Layanan Publik untuk menemukan logo SILAT, kemudian memilih menu Upload Surat jika ingin mengirim surat.
Selanjutnya, kata dia, pengguna dapat mengikuti panduan langkah-langkah yang tersedia pada aplikasi tersebut.
“Dengan hadirnya SILAT, proses pengiriman surat menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien, baik dari segi waktu maupun biaya,” pungkasnya.
Reporter: IKRAM