PALU – Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Palu terungkap, masih ada honorer yang melekat di OPD Polisi Pamong Praja (Pol PP) merayap hingga Rp250 ribu perbulan.
Rapat tersebut dilaksanakan, di Kantor DPRD Kota Palu, Rabu 18 November 2020 sore.
“Ini sangat memperihatinkan, 128 anggota honorer yang melekat pada Pol PP hanya dihargai dengan Rp250 ribu per bulan, Padahal jika kita lihat risiko bahaya yang mereka hadapi saat bekerja cukup tinggi. Ini bagi mereka yang tergabung dalam perlindungan masyarakat (linmas) di kelurahan,” ucap Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Rizal Dg Sewang.
Menurutnya nominal gaji tersebut sangat kecil sementara para honorer di Satpol PP Palu dituntut menciptakan ketertiban di pusat-pusat perekonomian, maupun di tempat berkumpul masyarakat lainnya, agar patuh terhadap Peraturan daerah (Perda).
Olehnya dalam kesempatan itu Rizal selaku Wakil Ketua Banggar DPRD tegas, meminta agar kedepan Pemerintah Kota Palu dan DPRD dapat memikirkan cara agar gaji para honorer tersebut untuk dinaikkan.
“Ini sebagai bentuk apresiasi kepada mereka. Saya fikir saat ini mereka cukup tegas dalam menciptakan ketertiban hasilnya bisa kita lihat seperti di pasar-pasar para pedagang tidak lagi berjualan di sembarang tempat yang mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Dikesempatan itu, Kepala Satpol PP Kota Palu, Sutrisno Yulianto, setuju terhadap usulan itu. Ia berharap Pemkot melalui TAPD Palu bersama DPRD dapat mencari cara, agar gaji honorer anggota tersebut dapat dinaikkan dengan layak.
“Semoga kedepan bisa dinaikan, kasihan mereka bekerja di 46 kelurahan dan delapan kecamatan,” pintanya. (YAMIN)