Karyawan Anugerah Perdana “Berontak”

oleh -
Ilustrasi

PALU – Ratusan karyawan CV Anugerah Perdana (Anper) di Jalan Wolter Monginsidi Kota Palu, melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak mereka, yang selama ini dilanggar oleh perusahaan.

Anper merupakann distributor sepeda motor Honda dan suku cadang untuk Wilayah Sulawesi Tengah.

Unjuk rasa yang dilakukan, Senin (18/9) itu, tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang dipimpin oleh Affandi. Massa aksi juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan, “bayarkan upah lembur kami”, “buruh manusia bukan mesin” dan “Buruh,Manusia”.

Sejumlah tuntutan massa aksi yakni pembayaran upah gaji dinaikan karena masih dibawah ketentutan undang-undang ketenagakerjaan, melaksanakan jam kerja sesuai aturan yang berlaku, melaksanakan jam kerja sesuai aturan berlaku. Kemudian kelebihan jam kerja 1 jam setiap hari, harus dibayarkan lemburnya. Pembayaran iuran BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan, yang tidak sesuai dengan apa yang diterima buruh dengan yang dilaporkan ke pihak BPJS. Penghentian kebijakan manajemen yang memaksa buruh masuk di hari Minggu. Selanjutnya menuntut slip gaji yang tidak diberikan kepada buruh, meminta pembatalan mutasi sepihak yg tidak jelas serta meminta penghentian kriminalisasi terhadap buruh.

Dalam orasinya karyawan menilai perusahaan sebagai penghisap darah buruh, karena memasukan tenaga kerja di hari minggu tidak punya dasar hukum. “Kami minta agar hari Minggu libur, karena itu waktu untuk keluarga,” kata Ece, salah seorang massa aksi.

Massa aksi ditemui oleh perwakilan perusahaan, Siska dan Solihin serta aparat kepolisian dan perwakilan dinas tenaga kerja Kota Palu.

Salah seorang perwakilan massa aksi, Rizal mengatakan gaji karyawan ada yang dilaporkan ke pihak BPJS sebesar Rp2,1 juta, ada pula yang masih dilaporkan Rp1,9 juta.

Terkait itu, perwakilan perusahaan Siska mengatakan, siapa pun yang merasa kekurangan gaji dan lain sebagainya, pihaknya sudah memberikan gaji, sesuai UMK serta perusahaan tidak pernah mempersulitnya.

“Untuk masalah jam kerja, ini jadi pekerjaa rumah buat perusahaan dan akan membicarakan kelebihan jam kerja serta pembayaran BPJS,” janjinya. (FAUZI)