Kanwil Kemenkumham Sulteng Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

oleh -
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir menandangani pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di Hotel Sutan Raja,Kota Palu, Selasa (17/1). Foto : Dok.Humas Kemenkumham Sulteng

PALU- Sebagai wujud dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI beserta seluruh satuan kerjanya guna mewujudkan reformasi birokrasi secara menyeluruh serta untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), maka setiap pergantian tahun selalu diawali dengan menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM di seluruh jajaran termasuk di kantor Wilayah Sulteng.

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, melaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja sekaligus Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/WBBM Kanwil Kemenkumham Sulteng 2023, bertempat di Hotel Sutan Raja Palu, Selasa (17/1).

Penandatanganan Perjanjian Kinerja sekaligus Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/WBBM itu sendiri merupakan salah satu cara menata kembali birokrasi pemerintahan berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memotong jalur birokrasi selama ini berbelit-belit dan memanjakan masyarakat (pengguna layanan) dengan berbagai fasilitas penunjang. Harapannya adalah agar masyarakat merasa dimudahkan dalam prosesnya dan cepat terlayani dengan baik. Ini merupakan suatu komitmen wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA :  Unit Jatanras Polresta Palu Ungkap 11 Tersangka dalam 7 Kasus Kriminal Selama Agustus 2024

Penandatanganan Pencanangan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM terdiri dari Penandatanganan Komitmen Bersama, Penandatanganan Pakta Integritas, dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Kantor Wilayah dan para Kepala Divisi.

Sementara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah, para Kadiv, dan seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se Sulawesi tengah.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa Zona Integritas adalah tanggung jawab seluruh instansi pemerintah, WBK dan WBBM adalah sesuatu yang sudah seharusnya dilakukan bukan semata-mata mengejar predikat demi mengharapkan penghargaan.

BACA JUGA :  Kades Pelaku Pencabulan di Moutong Dibebaskan, Keluarga Korban Desak Penahanan Kembali

Kepala Kantor Wilayah juga mengingatkan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk menindaklanjuti komitmen ini dengan sungguh-sungguh agar tercipta lingkungan Zona Integritas yang kokoh,

“Memasuki Tahun kerja 2023 ini, mari bersama-sama kita bekerja produktif untuk mencapai target dengan cepat dan tepat. Saya harapkan untuk seluruh satuan kerja di wilayah Sulawesi Tengah dapat memperoleh predikat WBK. Dan Kanwil sendiri akan berupaya lebih maksimal agar layak untuk memberikan pelayanan publik terbaik dan mendapat predikat WBBM,” ujar Kakanwil.

Reporter: **/IKRAM
Editor: NANANG