Kanwil Kemenkumham Sulteng Catatkan Tenun dan Batik Motif dan Tadulako Khas Kota Palu

oleh -
(Kanan) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir menyerahkan buku kajian pengembangan motif tenun raja dan tadulako kepada Walikota Palu Hadianto Rasyid di Kantor Walikota Palu, Selasa (24/1). Foto : Dok.Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng

PALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir serahkan langsung sertifikat hak Kekayaan Intelektual (KI) tenun dan batik motif raja dan tadulako kepada Walikota Palu, Hadianto Rasyid di Kantor Walikota Palu, Selasa (24/01).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, I Nyoman Sukamayasa serta Operator Kekayaan Intelektual (OKI) Kemenkumham Sulteng.

“Hari ini kami serahkan sertifikat pencatatan cipta yaitu 7 motif batik raja, 6 motif tenun raja dan 1 buku kajian pengembangan motif tenun raja dan tadulako, yang merupakan hasil karya dari masyarakat Kota Palu, mempunyai kreatifitas dalam membuat suatu karya cipta motif diangkat dari ekspresi budaya tradisional Sulawesi Tengah, yang didukung oleh pemerintah Kota Palu. Dalam hal ini, Wali Kota Palu melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Palu,” ujar Kakanwil Budi Argap Situngkir dalam keterangan tertulis diterima MAL Online.

Kanwil Kemenkumham Sulteng senantiasa mendukung dan mendorong segala bentuk kreatifitas, inovasi, ciptaan, dari masyarakat Kota Palu di mulai dari hal-hal sederhana hingga nantinya berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Palu.

“Setelah di launching pada bulan juli 2022 lalu, pengembangan beberapa motif tenun kelor mengalami perkembangan produksi karena dikuatkan dengan peraturan daerah dan edaran pada tahun 2023 ini agar seluruh OPD khususnya dihari kamis pada saat penggunaan baju tradisional diwajibkan untuk menggunakan motif kelor sebagai pakaian khas,” ujar Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.

Wali Kota Palu juga berharap upaya-upaya dilakukan oleh pemerintah dapat terlaksana dan berkembang menjadi potensi pengelolaan atau potensi penerimaan bagi masyarakat khususnya bagi pelaku IKM, karena nantinya sudah dilindungi secara hukum melalui perlindungan Kekayaan Intelektual.

“Ini merupakan upaya bersama, upaya sangat baik sebenarnya, terus didorong oleh Kemenkumham Sulteng sebagai upaya sinergitas untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat” tambah wali kota

“Saya minta kepada Disperindag di semester pertama agar motif kelor ini benar-benar sudah digunakan oleh seluruh pegawai dan seluruh sekolah di Kota Palu,” tegasnya. (**/IKRAM)