PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengambil langkah inovatif dalam mempopulerkan kekayaan intelektual dengan mengaransemen Mars Kekayaan Intelektual menggunakan alat musik tradisional khas Sulawesi Tengah, yakni Kakula dan Lalove.

Lagu diciptakan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, ini diaransemen ulang dalam nuansa etnik sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya lokal sekaligus upaya edukatif dalam menyosialisasikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi Kemenkum Sulteng untuk menghubungkan dunia kekayaan intelektual dengan kearifan lokal daerah. Aransemen tersebut melibatkan para musisi tradisional daerah serta seniman lokal Sulawesi Tengah  lama aktif dalam pelestarian alat musik tradisional.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa inisiatif tersebut bukan hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap karya cipta Dirjen KI, tetapi juga sebagai langkah nyata memadukan kekayaan intelektual dengan budaya lokal.

“Kami ingin menunjukkan bahwa kekayaan intelektual bukanlah sesuatu  jauh dari masyarakat. Ketika musik daerah kita digunakan untuk mengiringi mars kekayaan intelektual, masyarakat akan merasa lebih dekat dan bangga terhadap budaya sekaligus memahami pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual,” ujar Rakhmat Senin, (19/5).

Kakula dan Lalove merupakan dua alat musik tradisional memiliki tempat istimewa dalam kebudayaan masyarakat Kaili di Sulawesi Tengah. Kakula, alat musik pukul berbahan logam, biasanya dimainkan dalam kegiatan adat dan keagamaan. Sedangkan Lalove adalah alat musik tiup  menghasilkan nada-nada khas dan sarat nilai spiritual.

Aransemen etnik Mars Kekayaan Intelektual tersebut dirancang  tetap mempertahankan semangat dan makna lagu ciptaan Ir. Razilu, sembari memberikan nuansa lokal  kuat. Lagu tersebut ditampilkan dalam berbagai kegiatan sosialisasi, pameran, dan forum edukasi hukum di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

“Kami berharap lagu ini dapat menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum, terutama perlindungan terhadap hasil karya dan budaya bangsa. Ini sekaligus menjadi bukti bahwa budaya tradisional dapat menjadi kekuatan dalam pembangunan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual,” tambah Rakhmat.

Lagu Mars Kekayaan Intelektual versi tradisional Sulawesi Tengah tersebut segera dirilis secara resmi melalui kanal media sosial Kanwil Kemenkum Sulteng dan menjadi bagian dari materi edukasi kekayaan intelektual di sekolah-sekolah, komunitas seni, dan kelompok UMKM.

Langkah inovatif tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengintegrasikan pendekatan budaya dalam sosialisasi hukum, sekaligus menjadikan kekayaan intelektual sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan kemajuan daerah.

REPORTER : **/IKRAM