Pengendara roda dua melintas di depan Gedung Dharma Wanita yang kini dalam proses renovasi untuk digunakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, di Jalan Moh Yamin, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (13/09/2021). Gedung itu digunakan sementara oleh Kejati Sulteng dikarenakan kantor utama sedang dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi yang rusak pascabencana. (FOTO: MAL/Izfaldi)