Kanim Palu Layani Paspor Jemput Bola Lewat Inovasi Lalampa

oleh -

POSO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu memberikan pelayanan kepada calon Jemaah Haji dan Umroh di Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, baru-baru ini.

Bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamona Selatan, Kantor Imigrasi Palu melaksanakan pelayanan paspor jemput bola melalui inovasi “Lalampa” Layanan Langsung Menjangkau Pelosok Desa.

Inovasi “Lalampa” dapat menjadi solusi dalam mengurus paspor secara kolektif bagi masyarakat bertempat tinggal cukup jauh dari kantor imigrasi, atau tidak punya waktu datang ke Kantor Imigrasi. Pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi melakukan pembuatan paspor karena petugas Imigrasi mendatangi pemohon di lokasi telah ditentukan.

“Terima kasih kepada Kantor Imigrasi Palu dengan inovasi Lalampanya. Bagi kami tinggal sekitar 300an kilometer dari Kota Palu merasa sangat terbantu dengan dengan adanya pelayanan jemput bola seperti ini, karena kami tidak perlu jauh-jauh untuk melakukan pengurusan paspor. Ibadah umroh jadi lebih lancar dengan pengurusan paspor yang mudah, ” ungkap Suriyani, salah seorang pemohon paspor di Kecamatan Pamona.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar berharap apa dilakukan oleh Kantor Imigrasi Palu bisa dipertahanakan dan bahkan ditingkatkan untuk pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat lebih baik.

“Inovasi Lalampa dilakukan oleh Kantor Imigrasi Palu sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya di lingkungan kerja Kanwil Kemenkumham Sulteng. Semoga hal tersebut dapat terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan kedepannya,” ucap Hermansyah Kamis (4/4).

Ia mengatakan, Pelayanan Lalampa bisa didapatkan oleh masyarakat dengan mengajukan surat permohonan dari kantor/komunitas/kompleks tempat tinggal dengan minimal 30 orang pemohon. Jika permohonan telah disetujui selanjutnya petugas akan berkoordinasi dengan perwakilan pemohon untuk menentukan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan.

Untuk informasi lebih lanjut sahabat mido dapat menghubungi nomor layanan informasi dan pengaduan Kantor Imigrasi Palu di 0813-4134-8008.

Reporter : **/IKRAM