Kakanwil Kemenkumham Sulteng Resmikan SAE AMDK Lapas Kolonodale

oleh -

KOLONODALE – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale, pada Selasa (27/03).

Kunjungan kerja tersebut masih dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadan dalam upaya menyemarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke–60. Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar meresmikan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Lapas Kelas III Kolonodale.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar mengatakan, Lembaga Pemasyarakatan dalam menjalani fungsinya sebagai tempat pembinaan narapidana tentu memerlukan sarana dan prasarana, baik sebagai wadah atau tempat pembinaan, agar pembinaan dapat berjalan dengan optimal. Pihaknya kembali meresmikan SAE AMDK bagi narapidana di Lapas Kolonodale.

BACA JUGA :  Respon HKN, SPK Gelar Diskusi Publik Bahas Pembangunan Desa dan Problematika Petani

“SAE AMDK tersebut merupakan inovasi, baik dari jajaran petugas Lapas Kolonodale, SAE AMDK tersebut bukan semata-mata untuk tujuan komersil profit oriented, melainkan sebagai media bagi narapidana untuk mengaktualisasikan dirinya dalam menimba ilmu dan keterampilan sebagai upaya restorasi sosial dengan tujuan pulihnya hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan seorang narapidana berdampak positif pada perilakunya,” kata Kakanwil.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Kolonodale memperkenalkan merek dari SAE AMDK, kepada Kakanwil Kemenkumham Sulteng.

BACA JUGA :  Masyarakat Sulteng Siapkan Penjemputan Khusus untuk Tim Sepak Bola Sulteng PON XXI

“Rencananya kami menggunakan merek Moiko Water pada SAE AMDK ini. Moiko ini berasal dari bahasa lokal. Artinya bagus jadi secara keseluruhan Moiko Water ini. Berarti air bagus,” ujar Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad.

Menanggapi hal tersebut Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar memerintah untuk segera mendaftarkan merek tersebut pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk mendapatkan sertifikat merek.

Setelah proses pemotongan pita dan penandatanganan prasasti Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar kemudian melihat mesin dan alur proses produksi Air Minum Dalam Kemasan tersebut yang dijelaskan secara terperinci oleh Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad setiap peralatan dan mekanisme proses produksinya.

BACA JUGA :  Dapat Dukungan Tiga Parpol, KUSUKA Mantapkan Langkah di Pilkada Morowali 2024

Reporter. : **/IKRAM
Editor: NANANG