PALU- Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenkum dan HAM Sulawesi Tengah (Sulteng) “semprot ” Rumah Tahanan (Rutan) Donggala sebab capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA)nya masih 36,76 persen.

“Saya bertanya pengelolaan Rutan Donggala mana pengelolaan keuangan Donggala. Ini pasti ada yang salah,” papar Kakanwil Kemenkum dan HAM Sulteng Budi Argap Situngkir dalam refleksi akhir tahun, evaluasi kinerja tahun 2022, di Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Sulteng, di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Rabu (21/12).

Ia mengatakan, sebab bulan 9 dirinya sudah ingatkan didalam revisi, Kanwil tahunya kenapa Rutan Donggala di bawah terus, sebab ada anggaran dibintang (kode anggaran belum bisa dibuka) Rp450 juta.

“Ternyata mereka tidak jujur menyampaikan ada anggaran -anggaran lain, tidak diselesaikan,” bebernya.

Pun demikian kata dia, Lapas Ampana, dilaporkan kepada dirinya, sisa Biaya Makan (BAMA) Rp50 juta. Padahal warga binaan itu sudah pasti jumlahnya, maka dengan begitu harus duduk bersama meregistrasi siapa mulai bebas. Dengan begitu diketahui biaya makan minum warga binaan.

“Tapi karena kelalaian Kasatker mengevaluasi dengan duduk bersama, hingga selisihnya besar. Harapannya selisihnya kecil,”urainya.

Budi Argap Situngkir memaparkan capaian kinerja dan evaluasi bagi satker-satker, akan dilakukan tahun depan.

Ia merinci surat masuk ke Kanwil Kemenkum dan HAM 597 dari Sekjen, 1.191 Ditjen, 2.677 UPT,433 Kanwil dan 7.713 surat keluar.

Olehnya ia mengingatkan para Satker untuk melaporkan berapa jumlah total surat masuk/keluar di awal tahun 2023.

“Tahun depan tidak ada lagi surat tidak melalui sistem surat masuk dan surat keluar (Sisumaker),” Wanti-wantinya ke Kasatker.

Ia juga membeberkan serapan anggaran mencapai 96,2 persen terdiri dari belanja pegawai 98,6 persen, belanja barang 95 persen, belanja modal 93 persen. Selanjutnya, capaian IKPA dan capaian smart DJA masing-masing 97,8 persen. Produk Dalam Negeri (PDN) 86 persen. PNBP Imigrasi 373 persen, PAS 100 persen, AHU 177 persen.

Ia juga menjelaskan, penandatangan MoU Kanwil Kemenkum dan HAM berhasil meraih peringkat 1 Nasional, tidak terlepas dari kerja LPKA .

“Ke depan harus menjadi semangat Satker lain melakukan kerjasama dengan bidang lain,” ucapnya.

Ia juga mengkritisi, divisi Pemasyarakatan dilihat dari kegiatan, berjalan lamban dan masih normatif, belum ada membuat orang tertarik.

Tak hanya itu ia juga menyentil pelaksanaan hak integritasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) terkait pembebasan bersyarat (PB) masih dengan capaian 590 orang dan pelatihan warga binaan.

“Harus dibuat target enam bulan kedepan, berapa jumlah narapidana dilatih dan syukur bisa memiliki sertifikat.

“Agar warga binaan ini siap kembali di tengah -tengah masyarakat disituasi ekonomi semakin sulit,” imbuhnya.

Tak hanya mengkritisi kinerja satker, ia mengapresiasi capaian PNBP Satker melebihi target.

“Capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Keimigrasian Kanim Banggai dari target Rp35 miliar , realisasi Rp135 miliar,kanim Palu dari target Rp2,4 miliar realisasi Rp3,7 miliar,” ujarnya.

Menurutnya, ada lonjakan dan harus diapresiasi serta menjadi semangat seluruh satker, bahwa PNBP ini sangat penting. Pun bidang pelayanan hukum (Yankum) bisa membagi pengetahuan apa itu merek, cipta, desain, industri dan sebagainya.

Sebab kata dia, termasuk salahsatu pundi -pundi dihasilkan kekayaan intelektual (KI) ternyata sangat besar juga untuk negara.

Ia menekankan kepada kepala satuan kerja (Kasatker) masing-masing wilayah melihat informasi atau keluhan masyarakat terhadap notaris, jangan segan-segan disampaikan kepada Kanwil, supaya dapat dilakukan evaluasi dan pengawasan.

Pun juga harmonisasi Perda dan peraturan kepala daerah, Perwa menjadi daya ikat untuk satker di wilayah.

“Makanya kita punya hubungan mitra pekerjaan dengan mereka tidak bisa dilepaskan, ” imbuhnya.

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG