PALU- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) baru saja melakukan penandatanganan kerjasama dengan Fakultas Hukum Syariah Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, untuk pelaksanaan pendidikan pelatihan paralegal dan advokasi.
“Ini sangat penting selain menyelaraskan program DPD KAI, juga membantu civitas akademik fakultas hukum syariah UIN Datokarama Palu, ” kata Ketua DPD KAI Sulteng Riswanto Lasdin saat ditemui di Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu, Rabu, (17/11).
Dia mengatakan, adanya kerjasama ini bisa mempererat hubungan, khususnya dalam hal kaitan dengan pelatihan paralegal bagi mahasiswa, punya cita-cita jadi seorang praktisi hukum.
“Mereka akan dibekali seperti apa penanganan perkara dan seperti apa dunia praktisi hukum, ketika mereka telah menyandang gelar sarjana hukum,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan siap memfasilitasi narasumber berkaitan dengan pelatihan. Tentunya dengan advokat telah memiliki pengalaman dan profesional.
“Merekalah yang akan membekali dalam pelatihan paralegal,” pungkasnya.
Penandatanganan kerjasama dengan fakultas Hukum syariah UIN Datokarama, dihadiri Rektor UIN Datokarama Prof. Sagaf S Patalongi, serta para rektor.
Sebelumnya, Ketua DPD KAI Sulteng telah melantik pengurus DPC Banggai diketuai Andi Taufik masa bakti 2021-2026. Sekaligus menyaksikan langsung penandatanganan kerjasama DPC Banggai dan Universitas Tompotika dalam hal sama pelatihan paralegal dan advokasi. (Ikram)