PALU – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo), Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sudaryano R. Lamangkona melakukan dialog interaktif bersama GPR-TV Kemenkominfo RI, Rabu (27/09).

Sudaryano menyampaikan, berdasarkan hasil penelitian, usia megalit yang ada di Sulteng diperkirakan sekitar 2000 hingga 3000 Sebelum Masehi.

Untuk itu, megalit ini sangat penting untuk diangkat ke pentas nasional bahkan ke pentas dunia.

“Hal inilah, yang mendorong Gubernur Rusdy Mastura dan Pemerintah Provinsi Sulteng ingin melaksanakan pencanangan Sulteng Negeri Seribu Megalit,” ucap Sudaryano.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov. Sulteng bersama seluruh stakeholder telah melakukan beberapa persiapan, diantaranya kunjungan lapangan untuk mempersiapkan lokasi pencanangan, melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan dan Kabupaten Poso, serta terus melakukan publikasi berkaitan dengan pencanangan.

“Lokasi pencanangan akan dilaksanakan di Desa Kolori, Kecamatan Lore Barat Kabupaten Poso, pada 10 Oktober 2023,” sebutnya.

Menurutnya, selain Gubernur, pencanangan juga akan dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Pariwisata RI Sandiaga Uno dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nadiem Makarim.

Sebelumnya, kata dia, lokasi pencanangan akan dilaksanakan di Lembah Napu, tetapi dengan adanya kegiatan besar yang bersamaan yaitu, Pencanangan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit dan Festival Danau Poso (FDP) yang mana jarak lokasi berdekatan dan dilaksanakan di hari yang sama, sehingga lokasi dipindahkan ke Lembah Bada.

Ia menambahkan, setelah pencanangan, akan digelar seminar nasional dan internasional untuk mendapatkan informasi-informasi mendalam terkait megalit serta pengakuan dan penetapan sebagai situs cagar budaya dunia oleh UNESCO.

Pemprov. Sulteng juga merencanakan akan melakukan kerjasama dan kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI dalam hal ini Balai Cagar Budaya Provinsi Sulteng, untuk menyusun rencana aksi daerah yang akan diusulkan menjadi rencana aksi nasional.

“Ini dalam rangka pemeliharaan dan pelestarian Kawasan Cagar Biosfer Dunia Taman Nasional Lore Lindu dan kawasan Situs Cahar Budaya Megalit untuk diusulkan agar segera ditetapkan oleh UNESCO,” katanya.

Di akhir dialog, Sudaryano menyampaikan agar pencanangan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit mendapatkan dukungan seluruh pihak.

Sebab, lanjut dia, keberadaan megalit tersebut bukan saja untuk kepentingan Sulawesi Tengah, akan tetapi menjadi kepentingan nasional sebagai wujud dari pembangunan dan pemajuan kebudayaan nusantara.

Reporter : Hamid/Editor : Rifay