DONGGALA- Miris melihat kondisi warga desanya, menggunakan seragam lengkap putih Kepala Desa Marana Lutfin, bersama warganya turun ke jalan untuk melakukan aksi damai.

Aksi kali ini berbeda dengan aksi sebelumnya, Kades Marana bersama warganya mengemis di jalanan untuk meminta sumbangan, kepada pengendara melewati Jalan Trans Sulawesi Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.

“Kami rayakan satu tahun ditahannya Dana Desa oleh Bupati Donggala. Makanya dengan cara mengemis begini mungkin saya bisa bayarkan BLT, penanganan covid-19, padat karya, gaji aparat Desa dan lain-lain,” kata Lutfin Kades Marana usai melakukan aksi minta sumbangan, saat dihubungi MAL Online , Kamis (29/7).

Menurut Lutfin, hal itu dilakukannya agar bisa membayar hak masyarakat Desa Marana, yang sudah satu tahun tidak mereka terima.

Lutfin mengatakan, hanya dengan cara mengemis seperti ini agar bisa mengurangi beban dan penderitaan warganya selama satu tahun.

“Cuma dengan cara ini saya lakukan untuk meringankan beban masyarakat saya sekaligus menjawab surat edaran dari kementrian untuk percepatan penyaluran Dana BLT. Karena pemerintah Kabupaten Donggala tidak punya hati nurani,” kata Lutfin.

Lutfin menambahkan, surat edaran dari Kementerian Keuangan dan Direktorat Jendral Pembangunan Desa dan Perdesaan untuk percepatan penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa. Sementara surat edaran tersebut tidak bisa dijalankan karena Dana Desa ditahan oleh Bupati Donggala.

“Untuk menjalankan surat edaran itu, saya harus mengemis di jalan supaya bisa membayar semua hak-hak masyarakat saya,” ujarnya.

Lutfin menambahkan lagi, dana terkumpul nantinya selama penggalangan akan dibagi berapapun nilai nominal per Kepala Keluarga, diserahkan kepada 95 Kepala Keluarga (KK) Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dari aksi penggalangan dana tersebut terkumpul Rp536 ribu. Selain menggalang dana, masa aksi juga melakukan aksi penandatangan untuk menurunkan Bupati Donggala diatas kain kafan sepanjang 30 meter, rencananya kait tersebut akan diserahkan nantinya pada saat hadir dirapat angket kepada anggota DPRD Donggala.

Aksi penggalangan dana ini di lakukan selama tiga hari mulai Kamis 29 Juli sampai dengan Sabtu 31 Juli 2021 mendatang. (Ikram)