PARIGI- Kepala Desa di Kabupaten Parimo diingatkan untuk mengelola dan memanfaatkan Dana Desa dengan baik dalam pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat desa.”Dana desa ini digunakan sebaik mungkin, jangan disalah gunakan,” ungkap Bupati Parimo, Samsulrizal Tombolotutu, dihadapan puluhan Kades di Kecamatan Kasimbar hingga Tomini, di Tinombo, Rabu (30/1).
Bupati menekankan, dana desa harus lebih difokuskan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan ekonomi produktif.”Jadi, saya ingatkan Kepala Desa, silakan kelola dana desa itu dengan baik, ikuti aturan petunjuk pelaksanaannya, jangan melanggar aturan, “tegasnya.
Dikatakan, para aparat desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Apalagi dengan adanya rencana untuk menaikan gaji aparat desa, sehingga hal ini, harus dibarengi juga dengan peningkatan kualitas kinerja pelayanan kepada masyarakat yang harus lebih baik.
Pada kesempatan itu, Bupati mengumumkan kepada aparat desa bahwa pelayanan kantor cabang organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Parimo akan dimulai tanggal 1 Februari 2019 di Tinombo.
Bupati meminta kepada Kepala Desa mensosialisaikan hal ini kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berdomisili mulai dari Kecamatan Moutong hingga Tinombo Selatan yang akan berurusan, misalnya soal administrasi kependudukan tidak perlu lagi ke Parigi. “Insha Allah semua pelayanan bisa dilayani di Tinombo. Misalnya yang mau urus KTP tidak perlu lagi ke Parigi. Masyarakat dari Moutong sampai batas Tinombo Selatan bisa langsung saja mengurus itu di Tinombo. Kami lakukan ini semata mata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,”kata Samsurizal.
Dalam pertemuan ini turut hadiri, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Parimo, Abd Aziz Tombolotutu SIKom dan Sekretaris Dinas PMD, Yakup. (MAWAN)