Kacab BPJamsostek Palu Komitmen Implementasi Jamsos

oleh -
Kepala BPJamsostek Cabang Palu Lubis Latif

PALU- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Ketenagakerjaan Cabang Palu bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi Jaminan Sosial, dengan melakukan penandatanganan kerjasama dengan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (21/11) lalu.

Menyikapi hal tersebut Kepala Cabang BPJamsostek Palu, Lubis Latif menegaskan komitmennya terhadap monitoring dan evaluasi (Monev) Inpres No. 2 tahun 2021 yang menitikberatkan pada optimalisasi Jaminan Sosial.

Ia mengatakan, pihaknya secara aktif melakukan pemantauan terhadap implementasi program jaminan sosial, guna memastikan bahwa hak-hak pekerja dan peserta BPJS-TK terjamin dengan baik.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mencapai tujuan optimalisasi Jaminan Sosial sesuai arahan Inpres tersebut.

Selain itu, Kacab menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses-proses yang terkait dengan program Jaminan Sosial.

“Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi sistem guna mendukung keberlanjutan implementasi Inpres No. 2 tahun 2021,” tutur Lubis di Palu, Kamis (30/11).

Olehnya Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama berkontribusi dalam menjalankan program ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh peserta Jamsostek di wilayah Palu.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG