Jurnalis Perempuan di Palu Alami Pelecehan Seksual dalam Tugasnya, AJI Palu Desak Penanganan Serius

oleh -
Ilustrasi

PALU- Insiden pelecehan seksual kembali terjadi di Sulawesi Tengah, kali ini menimpa seorang jurnalis perempuan di Kota Palu. Korban, yang identitasnya dirahasiakan dengan inisial NN, bekerja di sebuah stasiun TV nasional dan menjadi target kekerasan seksual saat sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Agung Sumandjaya mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang menimpa NN.

Ia menganggap kasus ini sebagai serangan terhadap kebebasan pers dan menyatakan bahwa kejadian semacam ini tidak dapat dibiarkan begitu saja.

Olehnya Ia meminta agar aparat kepolisian, khususnya Polresta Palu, serius dalam mengusut dan menangkap pelaku kejahatan ini.

“Kami mendesak agar pasal-pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual diterapkan dengan tegas terhadap pelaku apabila berhasil ditangkap,”ucapnya.

BACA JUGA :  Konflik Agraria antara Petani dan PT KLS: Petani Gelar Aksi Demo

Selain itu, Ia juga menyoroti rentannya jurnalis perempuan terhadap kekerasan seksual dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Olehnya meminta agar patroli rutin dilakukan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat kejadian kekerasan seksual, termasuk Hutan Kota Palu.

“Masyarakat juga diimbau untuk melindungi dan menghormati pekerjaan jurnalis, terutama jurnalis perempuan, serta menghindari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Dalam rangka mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Tewasnya Tahanan Diduga Dianiaya Polisi, Komnas HAM Kecam Keras

Sebelumnya telah diberitakan, kejadian pelecehan tersebut terjadi sekitar pukul 16.20 WITA di ruas jalan Hutan Kota Palu pada Selasa (13/6).

Menurut keterangan korban, saat itu NN sedang dalam perjalanan menuju Polda Sulteng menggunakan sepeda motor untuk meliput kunjungan Kompolnas.

Namun, perjalanan korban terganggu ketika seorang pria, juga menggunakan sepeda motor, tiba-tiba menghampiri dan melakukan tindakan pelecehan seksual.

Tanpa rasa takut, pelaku memegang payudara kanan NN dengan tiba-tiba, meninggalkan korban dalam keadaan terkejut dan ketakutan.

Pelaku yang tidak menggunakan helm dan membawa tabung gas elpiji 3 kilogram segera melarikan diri setelah melakukan perbuatan keji tersebut. Meskipun korban mencoba mengingat ciri-ciri pelaku dan beberapa angka di plat nomor sepeda motornya, ketakutan membuatnya tidak mampu mengejar pelaku.

BACA JUGA :  Asyik "Ngelem" Delapan Remaja di Ampana Diciduk Polisi

Kejadian ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polres Palu pada 14 Juni 2023 dengan nomor laporan STPL/B/671/VI/2023/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG