AMPANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 120.760 jiwa pada pemilihan serentak tahun 2024, Sabtu (10/08).
Jumlah DPS tersebut, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 61. 748 jiwa dan 59.012 lainnya merupakan pemilih perempuan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin), KPU Touna, Zakaria, mengatakan, untuk Pilkada serentak tahun 2024 ini, juga telah ditetapkan sebanyak 311 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 146 desa yang ada dalam 12 kecamatan, termasuk termasuk satu TPS lokasi khusus yang berada di Lapas Kelas IIB Ampana.
Lanjut dia, setelah penetapan DPS ini, pihaknya meneruskan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk diumumkan dan mendapatkan tanggapan masyarakat.
“Apabila ada perubahan terkait dengan identitas, penambahan pemilih, juga ada yang kita harus hapus karena meninggal dunia atau pindah domisili, akan kita rekap kembali di tahapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP),” jelasnya.
Berdasarkan jadwal tahapan pemutakhiran data, kata dia, KPU akan melaksanakan pleno rekapitulasi DPS tingkat provins di antara tanggal 15-17 Agustus.
“Setelah ditetapkan di provinsi, akan kami umumkan. Mulai dari tanggal 18-27 Agustus diumumkan di tingkat TPS. Nah sejak tanggal itu pula kami menunggu respon dari masyarakat terkait dengan masukan dan tanggapan,” tutupnya.
Dalam rapat pleno tersebut, ada masukan dari pihak Bawaslu Touna terkait dengan status pemilih disabilitas yang ada di wilayah kepulauan.
Terkait itu, KPU sendiri sudah melakukan perubahan di Sidalih. Selain itu, ada pula penghapusan pemilih yang sudah dicoklit di Kecamatan Tojo dan Ampana Kota berdasarkan masukkan dan tanggapan masyarakat.
Reporter : Riadi
Editor : Rifay