Pilkada Parimo, Jumlah Dukungan “Annas” Tidak Cukup

oleh -
Ketua KPU Parimo, Amelia Idris menyerahkan berita acara hasil rekapitulasi pasangan bakal calon bupati/wakil bupati, H Anwar Saing/Asrudin kepada Kordiv PHL Panwaslu Parimo, Muhammad Rizal, beberapa waktu lalu. (FOTO: MAL/BAMBANG)

PARIGI – Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo) dari jalur perseorangan,  H Anwar Saing/Asrudin atau “Annas”, dinyatakan belum memenuhi syarat jumlah dukungan sebagaimana yang telah ditetapkan KPU setempat.

Berdasarkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan perbaikan bakal calon, di aula Kantor KPU Parimo, Kamis (08/02), dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) untuk pasangan ini  hanya sebesar 6076 KTP dan hasil rekapitulasi verifikasi faktual tahap pertama sebanyak 13.716 KTP. Jika digabung, maka total dukungan yang MS hanya sebesar 19.792 KTP.

Sementara, jumlah minimal dukungan calon  perseorang yang telah ditetapkan KPU adalah  sebanyak 25.580 KTP. Artinya, pasangan Annas masih mengalami kekurangan dukungan sebanyak 5.788 KTP.

“Artinya jumlah dukungan minimal yang ditetapkan oleh KPU belum terpenuhi,” ujar Ketua KPU Parimo, Amelia Idris.

Meski demikian, Amelia enggan berspekulasi menyatakan bahwa pasangan Annas sudah gugur dari pencalonan. Sebab, sesuai PKPU Nomor 2 tahun 2018, jadwal penetapan pasangan calon baru dilaksanakan tanggal 12 Februari mendatang.

“Saat itulah diketahui bakal calon yang memenuhi syarat. Kami (KPU) tidak akan terburu-buru memutuskan pasangan ini telah gugur,” tegasnya.

Terkait tuntututan pasangan calon atau tim pasangan calon, pihak KPU mengaku sangat terbuka.

“Kami yakin verifikasi faktual dilakukan PPS sudah sesuai mekanisme,” tutupnya. (BAMBANG)