PARIMO, MAL – Jembatan penghubung Desa Baliara dan Desa Parigimpu’u di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terancam amblas setelah dasar sungai di bawah struktur jembatan mengalami penurunan hingga 1,5 meter pada Jumat (7/8/2026), memicu kekhawatiran akan kekuatan struktur jembatan.
Kondisi ini menyebabkan bagian sumuran jembatan, yang seharusnya tertanam di dalam tanah, kini mulai terlihat jelas. Situasi ini dinilai berisiko tinggi terhadap stabilitas dan kekuatan struktur jembatan Parimo yang krusial bagi mobilitas warga.
“Kalau kami ukur kemarin, itu 1 sampai 1,5 meter sudah turun, sehingga sumuran jembatan sudah kelihatan. Yang kami takutkan sebenarnya bukan pada sayap jembatan, tapi pada sumuran jembatan ini. Sumuran itu tidak boleh tergantung, dia harus di dalam tanah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Parimo, Moh Rivai, menjelaskan kondisi jembatan yang terancam amblas tersebut.
Rivai menambahkan bahwa bagian sayap dan sumuran jembatan mengalami kerusakan signifikan akibat terkikisnya arus banjir secara terus-menerus. Kondisi ini diperkirakan akan semakin parah apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi di kemudian hari, meningkatkan risiko jembatan Parimo amblas.
Menanggapi ancaman ini, BPBD bersama Dinas PUPRP Parimo segera melakukan penanganan darurat. Langkah yang diambil meliputi pemasangan bronjong di sekitar kaki jembatan untuk memperkuat area abutmen dan normalisasi aliran sungai menggunakan alat berat ekskavator.
Penanganan darurat ini juga bertujuan untuk mengamankan infrastruktur penting lainnya di sekitar lokasi, termasuk jalur pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang tebingnya turut mengalami longsor. Pemasangan bronjong menjadi prioritas untuk melindungi kaki jembatan dari pengikisan lebih lanjut.
“Kami khawatir kalau tambah hujan, kondisi akan tambah parah. Di lokasi sana, kami sedang merakit kawat bronjong untuk melindungi kaki jembatan,” ujar Rivai, menekankan urgensi tindakan pencegahan tersebut.
Sebagai bagian dari respons cepat, BPBD telah memberlakukan status tanggap bencana selama 14 hingga 28 hari. Status ini merupakan langkah antisipasi dan koordinasi untuk penanganan kondisi darurat di area jembatan Parimo yang terancam amblas.
Terkait dugaan penyebab turunnya dasar sungai, Rivai menyebut adanya kemungkinan pengaruh aktivitas penggalian material di bagian hilir. Ia menjelaskan bahwa kegiatan penggalian di bagian bawah aliran sungai berpotensi mempengaruhi kestabilan sedimen dan mempercepat degradasi dasar sungai.
Meski demikian, Rivai menegaskan bahwa kewenangan teknis untuk memastikan secara pasti penyebab degradasi sungai berada pada instansi terkait, seperti Dinas PUPRP. Saat ini, fokus utama BPBD dan Dinas PUPRP adalah pemasangan bronjong dan penanganan aliran sungai untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada jembatan yang menjadi akses vital bagi masyarakat Desa Baliara dan Desa Parigimpu’u.
