Jelang Operasi Ketupat, Polres Palu Laksanakan Latpraops

oleh -

PALU – Menghadapi dimulainya Operasi Ketupat Tinombala 2021, untuk persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polres Palu melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops), Selasa (4/5).

Latpraops berlangsung di Aula Rupatama dipimpin oleh Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, bersama Wakapolres Palu Kompol Margiyanta. Turut hadir dalam giat tersebut, para PJU Polres Palu, Kapolsek Jajaran dan Personil Polres Palu terlibat dalam sprint Ops Ketupat Tinombala 2021.

Dalam arahannya, Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, bahwa Latpraops ini sebagai pemantapan persiapan untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2021 akan dimulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.

”Saya para personel yang akan kegiatan operasi benar-benar sudah siap. Laksanakan tugas secara humanis apalagi masih dalam suasana bulan Puasa,” ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Polres Sigi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Narkoba ke Kejari Donggala

Menurut Kapolres Operasi Ketupat Tinombala 2021 akan melibatkan 133 personel Polres Palu, dan juga melibatkan instansi terkait.

Sedangkan sasaran operasi di titik beratkan pada pengamanan terhadap masyarakat yang merayakan Hari Raya Idul Fitri, tempat ibadah di mana umat muslim melaksanakan sholat Id (masjid/mushala/lapangan), kebutuhan bahan pokok, stabilitas harga sembako dan juga penegakkan aturan/kebijakan Pemerintah tentang larangan mudik dan aturan Protokol Kesehatan (Prokes Covid-19).

”Nantinya Polres Palu akan menempatkan personel bersama instansi terkait untuk melakukan penyekatan di titik – titik Perbatasan Polres Palu dengan daerah lain,” tegas Kapolres.

Pada Latpraops, Kapolres menekankan bahwa dengan telah dilaksanakannya Latpraops, diharapkan seluruh personel sudah memahami tugas masing-masing sesuai paparan yang sudah disampaikan oleh Kabagops Polres Palu, AKP Awaluddin Rahman.

BACA JUGA :  Tegas! Alkhairaat Tidak Berafiliasi pada Kandidat di Pilkada

Kapolres juga Perintahkan jajarannya untuk giatkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) termasuk Prokes Covid-19 dengan instansi terkait dan dilaksanakan secara stasioner maupun mobile.

Rep: Ikram/Ed: Nanang