PALU – Pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Kalamanta, Kecamatan Pipikoro Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah dengan Desa Seko Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan direncanakan akan terealisasi tahun 2020 mendatang.
“Akan ditingkatkan statusnya dari jalan kabupaten menjadi menjadi jalan nasional. Jika rencana terwujud maka ini menjadi sebuah lompatan capaian pembangunan yang patut untuk diacungkan jempol,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Muh Masykur, pecan lalu.
Kata Masykur rencana itu telah dibahas dalam rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah yang juga dihadiri oleh Dinas Bina Marga Sulteng terkait pembahasan APBD-Perubahan tahun 2018, di DPRD Sulteng, Jumat (07/09).
“Betapa tidak, pembangunan jalan ini merupakan penantian panjang bagi warga Kabupaten Sigi dan Kabupaten Luwu Utara. Khususnya warga yang berdomisili di Kecamatan Pipikoro dan Kecamatan Seko. Pasalnya sejak republik berdiri 73 tahun silam, saat ini rencana tersebut bakal terealisir,” kata Masykur.
Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Sulteng itu menyampaikan perlunya andil Pemerintah Provinsi Sulteng dan Sul-Sel dalam percepatan pembangunan akses jalan di wilayah perbatasan, di Peana-Kalamanta. Sebab, selama ini terkesan hanya Pemerintah Daerah Sigi yang getol bergerak mengurusi perbaikan infra struktur di daerah tersebut sekalipun dengan keterbatasan APBD yang dimiliki tetapi nampak.
Mantan Direktur PBHR Sulteng ini mengatakan upaya itu cukup patut diapresiasi dan support pemerintah provinsi juga penting berwujud disana. Sebagai bentuk perhatian lebih terhadap pembukaan wilayah yang puluhan tahun sulit diakses.
“Dengan cara seperti itu menjadikan pemerintah kabupaten tidak merasa bergerak sendiri mengurusi dan mencari solusi penyelesaian masalah infra struktur utama di wilayahnya,” sebut Masykur lagi
Terkait hal itu Asbudianto, mewakili Kepala Dinas Bina Marga Sulteng, mengatakan Dinas Bina Marga bersama Bappeda sedang menyusun perencanaan untuk selanjutnya pembangunan infrastruktur jalan wilayah itu akan menjadi jalan nasional.
Tahun 2020 rencana tahap awalnya sudah akan dimulai. Balai Wilayah Jalan Nasional yang menangani pelaksanaannya.
“Kita berharap peningkatan status jalan menjadi jalan nasional ini tidak ditunda-tunda lagi. Jika perlu dipercepat segala sesuatunya, agar antar daerah saling terkoneksi dan terakses dengan wilayah lainnya,” ujarnya.
Bagi dia, dari sisi program, upaya itu sejalan dengan program pemerintah pusat, yakni membangun daerah-daerah pinggiran dan menghubungkan jalur akses antarwilayah dan pulau. Namun perlu peningkatan koordinasi sampai ke pemerintah pusat.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Sulteng bersama Bupati Kabupaten Sigi, Moh. Irwan Lapata melangsungkan pertemuan terkait permasalahan infrastruktur di Kabupaten Sigi (4/9). Dalam pertemuan itu Bupati Sigi berharap ada dukungan pemerintah provinsi di jalan menuju Kecamatan Pipikoro. (RIFAY)