PALU – Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan diskusi bertajuk Ngaji Demokrasi, di Palu, Ahad (15/03).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Islam dan Demokrasi: Menata Indeks Demokrasi di Sulawesi Tengah.”
Ketua PW ISNU Sulteng, Dr. Sahran Raden, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa gagasan mengenai demokrasi sebenarnya telah lama berkembang dalam tradisi pemikiran Islam, jauh sebelum konsep demokrasi berkembang di dunia Barat pada abad ke-18.
Ia mencontohkan pemikiran ulama klasik Al-Mawardi dalam karya monumentalnya Al-Ahkam Al-Sulthaniyah, yang membahas konsep pemerintahan dan unsur-unsur kekuasaan yang dalam konteks modern menyerupai sistem eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Menurut Sahran, dalam konsep tersebut Al-Mawardi menyebut lembaga eksekutif sebagai Al-Imamah, lembaga legislatif sebagai Ahlul Halli wal Aqdi, serta lembaga yudikatif sebagai Al-Muhakamah.
“Dalam pandangan Al-Mawardi, seorang pemimpin sebaiknya dipilih, begitu pula wakil rakyat dan pimpinan daerah seperti gubernur yang disebut sebagai Amir. Sementara itu, jabatan yudikatif diangkat oleh Imam atau kepala negara,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kekuasaan pemimpin dalam konsep tersebut tidak bersifat mutlak. Seorang pemimpin tetap memiliki batasan kewenangan agar tidak bertindak sewenang-wenang. Bahkan, jika melanggar kontrak sosial dengan rakyat, pemimpin dapat diberhentikan dari jabatannya.
“Sebelum memimpin, seorang Imam harus terlebih dahulu dibaiat oleh rakyat. Baiat itu merupakan bentuk kontrak sosial. Jika janji dan kontraknya dilanggar, maka ia dapat diganti dengan pemimpin lain,” katanya.
Sahran menilai konsep tersebut menunjukkan bahwa pemikiran politik Islam telah mengenal prinsip-prinsip demokrasi sejak lama, terutama melalui konsep syura atau musyawarah, legitimasi kepemimpinan, serta pengawasan terhadap kekuasaan.
Ia menjelaskan bahwa dalam kerangka tersebut terdapat tiga prinsip utama, yakni musyawarah (syura), keadilan (al-‘adalah), dan amanah (al-amanah).
“Ketiga prinsip ini menunjukkan bahwa Islam dan demokrasi memiliki keselarasan secara substantif, terutama dalam menjunjung nilai keadilan, persamaan di depan hukum, serta perlindungan hak asasi manusia,” ujar Ketua LPPM UIN Datokarama ini.
Namun demikian, ia mengakui bahwa terdapat perbedaan perspektif antara demokrasi modern dan konsep politik dalam Islam, khususnya dalam soal kedaulatan.
Dalam demokrasi sekuler, kata dia, kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat. Sementara dalam Islam, kedaulatan tetap berada pada ketentuan Tuhan, meskipun manusia tetap memiliki ruang ijtihad yang luas dalam urusan sosial dan politik.
Ia menambahkan bahwa dalam konteks Indonesia, keselarasan antara nilai Islam dan demokrasi tercermin dalam sila keempat Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
“Demokrasi di Indonesia seharusnya dijalankan dengan nilai-nilai etika, moral, dan musyawarah, bukan sekadar pemungutan suara bebas tanpa batas,” katanya.
Dalam pemaparannya, mantan komisioner KPU Sulteng dua periode ini juga menyoroti kondisi demokrasi di Indonesia yang dinilai masih bersifat prosedural dan lebih menekankan pada proses pemilu dibandingkan substansi gagasan.
Ia menyebut sejumlah tantangan serius yang dihadapi demokrasi Indonesia, seperti praktik politik uang, korupsi, melemahnya etika penyelenggara negara, serta meningkatnya intoleransi.
Selain itu, terdapat pula risiko polarisasi berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta pembatasan kebebasan berpendapat dalam beberapa kasus.
Berdasarkan laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) 2025 mengenai Indeks Demokrasi 2024, Indonesia memperoleh skor 6,44 dari skala 10 dan berada di peringkat 59 dari 167 negara.
Dari lima dimensi penilaian yang digunakan, skor terendah Indonesia berada pada aspek budaya politik (5,00) dan kebebasan sipil (5,29). Sementara skor tertinggi berada pada dimensi proses elektoral dan pluralisme (7,92), diikuti partisipasi politik (7,22) serta berfungsinya pemerintahan (6,79).
Sahran menilai penurunan indeks demokrasi tersebut mencerminkan ketimpangan dalam persaingan politik serta lemahnya budaya politik yang sehat.
“Elite politik juga dinilai kurang melakukan edukasi politik kepada masyarakat yang seharusnya menjadi fondasi penting bagi penguatan demokrasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tren penurunan indeks demokrasi bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi merupakan fenomena global yang berlangsung dalam satu dekade terakhir.
Jika tren tersebut terus berlanjut, Indonesia berpotensi masuk dalam kategori hybrid regime atau rezim hibrida, yakni sistem pemerintahan yang mencampurkan unsur demokrasi dengan kecenderungan otoritarian.
“Masalahnya, lembaga eksekutif dan legislatif dinilai memiliki komitmen yang lemah dalam memperkuat pelembagaan demokrasi dan sistem negara hukum,” katanya.
Sahran juga memaparkan perkembangan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Sulawesi Tengah dalam beberapa tahun terakhir.
Data menunjukkan nilai IDI Sulawesi Tengah berada pada angka 77,94 pada 2021, kemudian meningkat menjadi 80,92 pada 2022, turun menjadi 79,13 pada 2023, dan kembali naik menjadi 79,35 pada 2024.
Menurutnya, penataan ulang IDI memerlukan pendekatan komprehensif agar kualitas demokrasi tidak hanya dilihat dari prosedur formal semata, tetapi juga dari substansi pelaksanaannya.
Ia menyebut tiga aspek utama dalam metode baru pengukuran IDI oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yakni kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga.
Di akhir penyampaiannya, Sahran berharap agar melalui kegiatan tersebut, diskusi mengenai demokrasi dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi pemikiran bagi penguatan kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor UIN Datokarama Palu, Dr. Faisal Attamimi, turut memberikan pandangan mengenai hubungan antara nilai Islam dan praktik demokrasi.
“Dalam banyak kajian, Nabi Muhammad SAW justru dianggap sebagai sosok yang sangat demokratis. Meskipun beliau memiliki otoritas besar sebagai utusan Tuhan, beliau tetap bermusyawarah dengan para sahabat dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan bagaimana Nabi mengangkat derajat manusia yang sebelumnya dipandang rendah, seperti para budak dan kelompok tertindas, sehingga mereka memperoleh kedudukan yang lebih terhormat.
“Nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan persamaan itulah yang sebenarnya menjadi inti dari demokrasi,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh hanya terjebak pada simbol-simbol semata, tetapi harus mampu menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai bagian dari interaksi sosial dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam hubungan antara pemerintah dan rakyat.
Kegiatan buka puasa bersama dan diskusi tersebut juga menghadirkan sejumlah tokoh dan narasumber lainnya, di antaranya Dr. KH Gasim Yamani dari UIN Datokarama Palu serta Dahri Saleh selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris PW ISNU Sulawesi Tengah Dr. Rusdin Ahmad, mantan Kadis Pariwisata Suaib Djafar, serta sejumlah pengurus dan anggota ISNU Sulawesi Tengah.

