JAKARTA, MAL — Iran mengancam akan menghancurkan pusat data, jaringan kabel komunikasi, dan fasilitas kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang dimiliki atau terkait dengan kepentingan Amerika Serikat di kawasan Teluk Persia jika perang kembali pecah.
Ancaman itu disampaikan Sekretaris Dewan Tinggi Keamanan Nasional Iran, Mohsen Rezaei, pada Ahad (11/10/2026), di tengah kebuntuan perundingan tidak langsung antara Washington dan Teheran.
Mengutip Press TV, Rezaei mengatakan fasilitas teknologi di Uni Emirat Arab (UEA) dan kawasan sekitar Selat Hormuz sebelumnya belum dimasukkan ke dalam daftar sasaran Iran.
“Kami belum memasukkan aset-aset tersebut ke dalam daftar sasaran kami. Namun, jika perang pecah, banyak kabel komunikasi, pusat data, fasilitas kecerdasan buatan, dan berbagai fasilitas lainnya akan dihancurkan,” kata Rezaei.
Mantan komandan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) itu juga memperingatkan bahwa Teheran masih memiliki kemampuan militer yang belum sepenuhnya dikerahkan dalam konfrontasi sebelumnya dengan Amerika Serikat dan Israel.
Pusat Data Amazon Pernah Diserang
Ancaman terbaru tersebut muncul setelah sejumlah fasilitas Amazon Web Services (AWS) di UEA dan Bahrain mengalami kerusakan akibat serangan drone pada Maret 2026.
Menurut laporan Financial Times, AWS mengonfirmasi pada 2 Maret bahwa dua fasilitasnya di UEA terkena serangan drone secara langsung. Sementara itu, satu fasilitas di Bahrain mengalami kerusakan akibat serangan drone di dekat lokasi operasionalnya.
Kerusakan tersebut mengganggu layanan komputasi awan. Gangguan pada pasokan listrik, konektivitas, dan sistem pendinginan menyebabkan sejumlah layanan tidak berfungsi normal. Pelanggan pun diminta memindahkan aplikasi dan data mereka ke wilayah lain.
Dampaknya tidak berhenti pada gangguan operasional. Dalam pembaruan pada 15 September 2026, AWS menyatakan sebagian sumber daya dan data yang hanya tersimpan di salah satu zona operasionalnya di UEA belum dapat dipulihkan. Sejumlah data yang tersimpan di Bahrain juga dilaporkan tidak dapat diakses kembali.
Insiden tersebut menunjukkan besarnya ketergantungan berbagai layanan terhadap infrastruktur digital. Kerusakan pada satu fasilitas dapat merambat ke layanan lain yang menggunakan komputasi awan, mulai dari transaksi keuangan dan sistem pembayaran hingga operasional bisnis.
Investasi AI AS di Teluk Ikut Disorot
Ancaman Iran juga membayangi investasi perusahaan teknologi Amerika Serikat di kawasan Teluk, yang semakin berkembang menjadi pusat pembangunan infrastruktur AI.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah Stargate UAE di Abu Dhabi. Proyek ini merupakan bagian dari pengembangan kawasan komputasi AI berkapasitas hingga lima gigawatt yang melibatkan OpenAI, Oracle, Nvidia, dan mitra lokal G42.
TechCrunch melaporkan pada 6 April 2026 bahwa militer Iran pernah menampilkan fasilitas Stargate di UEA dalam sebuah video peringatan yang mengancam pembalasan terhadap infrastruktur teknologi Amerika Serikat.
Sebelumnya, IRGC juga mengeluarkan peringatan terhadap sejumlah perusahaan teknologi AS yang beroperasi di Timur Tengah. Euronews menyebut Microsoft, Google, Apple, Meta, Nvidia, Oracle, Intel, dan Palantir termasuk perusahaan yang disinggung dalam peringatan tersebut.
Teheran menuding sebagian infrastruktur teknologi memiliki keterkaitan dengan kegiatan intelijen dan operasi militer AS. Namun, tuduhan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh fasilitas perusahaan yang disebutkan digunakan untuk kepentingan militer.
Di sisi lain, ekspansi investasi teknologi di kawasan Teluk terus berlanjut. Pada 23 September 2026, Microsoft mengumumkan rencana investasi lebih dari 10 miliar dolar AS hingga 2030 untuk memperluas infrastruktur komputasi awan, AI, dan layanan teknologi di UEA, Arab Saudi, Qatar, serta Kuwait.
Investasi itu juga mencakup pengembangan jaringan kabel komunikasi bawah laut dan darat. Infrastruktur tersebut berperan penting dalam menghubungkan pusat data dengan pengguna dan perusahaan di berbagai negara.
Gangguan besar pada jaringan komunikasi regional karena itu berpotensi menimbulkan dampak lintas negara. Lalu lintas data internasional bergantung pada konektivitas antarkawasan, sehingga kerusakan di satu lokasi dapat memengaruhi layanan yang beroperasi jauh dari titik serangan.
Selat Hormuz Jadi Titik Ketegangan
Ancaman terhadap infrastruktur digital muncul di tengah perselisihan Washington dan Teheran mengenai pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur strategis bagi perdagangan energi dunia.
Anadolu Agency melaporkan pada 11 Oktober 2026 bahwa Rezaei menyatakan Iran belum menerima jawaban yang dianggap memadai dari Amerika Serikat terkait tujuh persyaratan untuk membuka kembali jalur tersebut.
Menurut Rezaei, Iran telah menyampaikan persyaratannya melalui jalur diplomatik setelah menerima pendekatan dari Pakistan, Qatar, dan Irak. Ia menegaskan bahwa Selat Hormuz tidak akan dibuka bagi Amerika Serikat sebelum tuntutan Teheran dipenuhi.
Perang yang dimulai pada 28 Februari 2026, setelah serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, kemudian meluas ke sejumlah wilayah Teluk. Konflik tersebut turut melibatkan serangan terhadap kapal dagang, instalasi energi, dan fasilitas lain yang terkait dengan kepentingan AS.
Lembaga pemantau konflik Armed Conflict Location & Event Data (ACLED) mencatat sedikitnya 172 serangan terhadap infrastruktur nonmiliter di enam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk selama periode 28 Februari hingga 30 Juli 2026.
Ancaman terbaru Iran memperlihatkan bagaimana risiko konflik dapat meluas dari medan perang konvensional ke infrastruktur ekonomi digital yang menopang aktivitas lintas negara. Meski demikian, pernyataan Rezaei masih berupa ancaman bersyarat jika perang kembali meningkat, bukan pengumuman bahwa serangan baru terhadap fasilitas AI telah dilaksanakan.
Dalam hukum humaniter internasional, fasilitas sipil tidak dapat dijadikan sasaran serangan semata-mata karena dimiliki perusahaan dari negara lawan. Penetapan suatu objek sebagai sasaran militer harus didasarkan pada fungsi dan kontribusinya terhadap tindakan militer serta keuntungan militer yang diharapkan dari penghancuran atau pelumpuhannya. Setiap serangan juga harus mematuhi prinsip proporsionalitas dan kewajiban mengambil langkah pencegahan untuk melindungi warga sipil.
