PALU – Inspektorat Kota Palu melaunching sebuah aplikasi dalam rangka implementasi pengawasan dan cegah dini pengelolaan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
Upaya ini dilakukan Inspektorat dengan melibatkan Gapensi, LSM dan sejumah media.
“Kami akan melaunching aplikasi sistem infomasi ini pada tanggal 5 nanti,” kata Inspektur Inspektorat Kota Palu, Didi Bakran di Ruang Rapat Kantor Inspektorat, Rabu (01/08).
Menurut Didi, aplikasi itu nantinya akan mengkakses berbagai kegiatan di OPD secara olnline.
“Jadi sangat memudahkan dan membantu kita untuk mengawasai OPD, sehingga tidak perlu lagi kita memeriksa berkas yang dibawa dengan karung lagi kesini,” ujarnya.
Dia menambahkan, di awal pengoperasian aplikasi itu, pihaknya memulai dengan kapasitas pengawasan sebanyak 11 OPD dan 3 kecamatan terlebih dahulu.
“Kemudian tahun depan akan menjangkau OPD yang lain. Secara bertahap semua OPD di Kota Palu harus menggunakan sistem ini demi terciptanya pengawasan yang maksimal,” tutupnya. (HAMID)