PALU – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Masyarakat Banggai (SMPMB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulteng, Jumat (11/05).

Mereka melakukan unjuk rasa terkait kasus eksekusi lahan Tanjung Sari beberapa waktu lalu yang mengakibatkan kurang lebih 343 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 1.411 jiwa kehilangan tempat tinggal. Sementara mereka adalah pemegang Surat Hak Milik (SHM) atas lahan yang digusur.

Dalam aksi tersebut, ada empat poin yang tuntutan disampaikan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Fardin, meminta agar Kapolda Sulteng tegas dalam menangani kasus sengketa lahan, mendesak penegak hukum agar menangkap actor intelektual atas penggusuran lahan Tanjung Sari.

“Kami juga mendesak gubernur dan Bupati Banggai untuk segera menuntaskan hak atas tanah masyarakat Tanjung Sari, dampak social  dari penggusuran, serta mendesak DPRD Banggai dan Pemkab-nya sesegera mungkin menyelesaikan persoalan Tanjung dan tidak ikut-ikutan membuat situasi semakin memanas hanya untuk kepentingan pribadi,” urainya.

Usai berorasi, massa aksi begerak menuju titik-titk yang telah ditentukan untuk menyampaikan tuntutannya.

Sebagian massa aksi memberikan selebaran tuntutan mereka kepada pengendara yang melintas. Aksi berjalan dengan terib dan aman dalam pengawasan pihak kepolisian. (IKRAM)