Ini Tantangan Pemilihan Kepala Daerah di Era Covid-19

oleh -

PALU- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, Sahran Raden mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi oleh penyelengara pemilu saat pandemi Covid-19.

“Tantangan yang dihadapi oleh penyelengara pemilu saat pandemi Covid-19 saat ini antara lain ancaman hoax atau politik identitas,” kata Sahran pada MAL Online, Rabu, (10/6).

Menurut Sahran, berita hoax dan politik identitas itu bisa berupa ancaman wabah pandemi Covid-19 yang dimainkan isunya karena belum ditemukannya vaksin. Selain itu, profesionalitas dan integritas penyelenggara juga diuji pada masa pandemi Covid-19 ini.

Tantangan lain kata Sahran, kondisi geografis daerah pemilihan menjadi kendala tersendiri dalam hal distribusi logistik.

“Kondisi geografis kita yang tidak sama satu sama lain, ada daerah yang ekstrim, hanya bisa ditempuh dengan sepeda motor bahkan ada yang hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki, apalagi musim hujan, ini juga menjadi tantangan tersendiri,” kata Sahran.

Sahran menambahkan, faktor anggaran yang belum memenuhi porsi ideal new normal dan daya dukung hukum dan teknologi informasi menjadi tantangan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di era Covid-19 maupun era new normal nanti.

Secara umum Sahran juga menggambarkan tantangan bisa datang dari internal dan eksternal yakni kesiapan penyelenggara pemilu, kesiapan pemlih, peserta pemilu dan stakeholder.

Terkait dengan hal itu akademisi IAIN Palu non aktif ini meminta penyelenggara pemilu disemua tingkatan khususnya bagian humas untuk menerapkan PKPU no 2 tahun 2020, perubahan PKPU no 8 tahun 2019 tentang tata kerja.

“Peran bagian humas disini mengimplementasikan PKPU 2 tahun 2020 yakni transparansi dan akuntabel yang meliputi pemberian akses informasi yang seluas-luasnya, terbuka terhadap dokumen , keterbukaan pemenuhan informasi sebagai hak demokrasi,” jelasnya.

Ia melanjutkan, penyelenggara pemilu harus bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, kinerja dapat dipertanggungjawabkan dan tanggunggugat.

“Saat ini era dimana semua orang dapat berkomentar, era bagian informasi,” singkatnya. (IWANLAKI)