PALU – Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia menggelar konferensi nasional (konfernas) kelima Tahun 2019, di Asrama Haji Sudiang, Makassar, mulai tanggal 1 hingga 3 Maret.
Konfernas yang mengusung tema “Memantapkan Kerukunan dalam Kebhinnekaan untuk Pemilu yang Aman, Damai dan Bermartabat”, merupakan forum tertinggi di organisasi mitra pemerintah itu.
Dari Sulteng sendiri, dihadiri 40 orang, di bawah pimpinan Ketua FKUB Sulteng, Prof. Dr. H. Zainal Abidin, bersama Kepala Kesbangpol Provinsi Sulteng dan kabupaten/kota.
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin saat membuka kegiatan, mengatakan, FKUB merupakan perangkat kepala daerah, baik gubernur, bupati/wali kota, karena rekruitmennya, eksistensinya maupun yang mendirikan adalah para kepala daerah.
“Olehnya, saya terus berupaya seoptimal mungkin berbicara dengan berbagai kalangan, mulai gubernur dan bupati dimanapun saya bertemu, saya selalu titipkan FKUB,” katanya.
Terkait dengan anggaran FKUB, kata dia, pihaknya harus menyiapkan rancangan Peraturan Presiden agar ke depan ada kesadaran yang tinggi pada setiap kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran bagi FKUB.
“Bapak ibu pengurus FKUB, dalam jangka pendek perseringlah, perbanyak silaturrahim dengan kepala daerah masing-masing untuk bisa meyakinkan bahwa keberadaan FKUB ini sangat penting,” pesannya.
Menag juga mengajak semua pihak untuk mengembalikan cara beragama, yaitu pemahaman dan pengamalan kepada esensi dari ajaran pokok agama itu sendiri.
“Bahwa hakekat agama itu adalah memanusiakan manusia, agama adalah ajaran kemanusiaan. Namun sekarang kita mengalami distrupsi, mengalami sesuatu distorsi, penyimpangan dari apa yang sesungguhnya menjadi esensi dari agama itu,” katanya.
Distrupsi, kata dia, tidak hanya terjadi pada teknologi, alat-alat komuniakasi informasi, tapi distrupsi agama jauh lebih membahayakan.
“Saat ini yang kita rasakan penyimpangan, penyalahgunaan terhadap agama, di mana ada sebagian saudara-saudara kita yang atas nama agama mereka merendahkan sesamanya. Mereka saling menebarkan kebencian, amarah murka atas nama agama. Sesuatu yang sesungguhnya bukan watak agama itu, bukan karakter agama, bukan jati diri agama. Karena esensi ajaran agama adalah mengayomi, merangkul kita semua umat manusia,” tuturnya.
Dia menambahkan, watak agama tidak mengenal istilah lawan atau musuh. Maka pendekatannya tidak boleh mengucilkan atau mendeskriditkan, membuat ummat menjadi tersegregai, terkotak-kotak.
Pada acara pembukaan, dibacakan sebuah deklarasi oleh Ketua Asoisiasi FKUB Indonesia, Ida Pangalingsir Putra Sukahet, yang intinya siap menyukseskan jalannya pemilihan presiden dan anggota legislatif Tahun 2019 yang damai, sehat, cerdas dan bermartabat
Konferensi yang berlangsung selama tiga hari itu juga telah menghasilkan beberapam program strategis dalam bidang penguatan peran kelembagaan, antara lain:
- Peningkatan Peraturan Bersama Menteri Dalam negeri dan Menteri Agama Nomor: 8 dan 9 Tahun 2006 menjadi Undang-undang Kerukunan atau Peraturan Presiden.
- Penguatan Asosiasi FKUB Indonesia dengan Badan Hukum dan Anggaran yang jelas memperkuat peran dan fungsinya.
- Pembentukan FKUB Tingkat Kecamatan yang diperkuat lewat Peraturan Gubernur atau Bupati.
- Membentuk lembaga perempuan peduli kerukunan dan wadah kerukunan pemuda lintas agama.
Konfernas Asosiasi FKUB Indonesia sudah dilaksanakan empat kali sebelumnya, dimulai dari Konfernas I di Semarang tahun 2015, konfernas II Tahun 2016 di Bali, Konfernas III di Medan Tahun 2017, dan Konfernas IV di Tarakan tahun 2018. (RIFAY)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.