Ini Penurunan Tamu Hotel Bintang di Sulteng dari Juni ke Juli

oleh -
Tabel angka penurunan tamu yang menginap di hotel bintang di Sulteng. (sumber: BPS)

PALU – Perkembangan jumlah tamu yang menginap di hotel bintang, pada bulan Juli 2021 tercatat 6.803. Jumlah ini terdiri dari 6.758 orang tamu domestik dan 45 orang tamu asing. Namun dibandingkan Juni 2021, jumlah tamu asing maupun domestik yang menginap di hotel bintang mengalami penurunan masing-masing sebesar 11,76 persen dan 41,60 persen.

Plt Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng) Jefrie Wahido merinci, jumlah hotel berbintang yang beroperasi selama Juli 2021 yaitu sejumlah tiga hotel bintang di Luwuk, satu hotel di Kabupaten Poso dan tujuh hotel bintang di Kota Palu, dengan jumlah tamu yang menginap tercatat sebanyak 6.803 orang terdiri atas 6.758 orang tamu domestik dan 45 orang tamu asing. Hal ini menunjukkan bahwa tamu domestik yang menginap masih mendominasi sebesar 99,34 persen dan hanya sebesar 0,66 persen merupakan tamu asing.

“Dilihat dari asal tamu, terjadi penurunan pada jumlah tamu asing sebesar 46,21 persen sementara tamu domestik meningkat sebesar 40,72 persen,” urainya kepada MAL Online, Selasa (8/9)

BACA JUGA :  PT Vale Rumuskan Mekanisme Rekrutmen Karyawan yang Berkeadilan dan Inklusif

Sementara Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang sebesar 27,47 persen, mengalami penurunan dibandingkan Juni 2021 sebesar 27,41 persen poin.  Sedangkan, Tingkat Penghunian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang sebesar 30,15 persen, turun 22,43 persen poin dibandingkan Juni 2021 yang sebesar 52,58 persen.


“Sedangkan Rata-rata Lama Tamu Menginap (RLTM) hotel bintang sebesar 1,98 hari atau mengalami peningkatan dibandingkan bulan Juni sebesar 0,04 poin,” jelas Jefrie.


TPK jelas dia, merupakan perbandingan antara malam kamar terjual dengan malam kamar tersedia selama periode waktu tertentu. TPK hotel bintang selama Juli 2021 sebesar 27,47 persen atau turun sebesar 27,41 persen poin dibandingkan Juni 2021 yang sebesar 54,88 persen. Dibandingkan periode yang sama tahun 2020, TPK hotel bintang mengalami peningkatan sebesar 5,40 persen poin menjadi 36,31 persen selama Januari- Juli 2021.


TPTT menunjukkan perbandingan antara malam tempat tidur terjual dengan malam tempat tidur tersedia selama periode waktu tertentu. TPTT hotel bintang selama Juli 2021 sebesar 30,15 persen atau turun 22,43 persen poin dibandingkan Juni 2021.

BACA JUGA :  Wali Kota Resmikan Kawasan Kuliner di Bantaran Sungai Kalikoa


Dibandingkan periode yang sama tahun 2020, terjadi penurunan TPTT sebesar 0,48 persen poin menjadi 14,90 persen selama Januari-Juli 2021. Jika dilihat dari jenis hotel, TPTT hotel bintang meningkat sebesar 6,96 persen poin sementara hotel melati mengalami penurunan TPTT sebesar 1,26 persen poin.


Rata-rata Lama Tamu Menginap (RLTM) mengindikasikan berapa lama rata-rata tamu yang datang dan menginap di suatu hotel selama periode waktu tertentu. Selama Juli 2021, RLTM hotel bintang tercatat 1,98 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,04 poin dibandingkan Juni 2021. Dibandingkan periode yang sama tahun 2020, RLTM hotel mengalami penurunan sebesar 0,16 poin selama Januari-Juli 2021. Jika dilihat dari jenis hotel RLTM hotel bintang mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen poin sementara RLTM hotel melati mengalami penurunan sebesar 0,18 persen poin.

BACA JUGA :  Verifikasi QR Code Program Subsidi Tepat Manfaatkan Teknologi AI

Selain itu, dibandingkan periode yang sama tahun 2020, terjadi peningkatan jumlah tamu pada hotel bintang selama Januari-Juli 2021 sebesar 39,84 persen.

“Kinerja ekonomi di sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah berdampak pada tingkat mobilitas kunjungan tamu dari wilayah lain. Daya tarik untuk pengembangan investasi baru ataupun kepentingan lainnya juga menyebabkan terpengaruh pada intensitas kedatangan dari waktu ke waktu.

“Kunjungan tidak hanya berasal dari kalangan domestik, namun juga berasal dari mancanegara. Guna menunjang informasi pemanfaatan sarana akomodasi, digunakan pendekatan melalui beberapa indikator antara lain tingkat penghunian kamar, tingkat penghunian tempat tidur, dan rata-rata lama tamu menginap baik pada hotel berbintang maupun non bintang (melati),” ujarnya.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG