PALU – Rapat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dilaksanakan tanggal 10 September 2018 lalu dalam rangka persiapan penjemputan jemaah haji, menghasilkan tujuh kesepakatan.
Tujuh kesepakatan yang dimaksud, yakni jemaah trip III yang dijadwalkan tiba Pukul 20.50 Wita, dijemput langsung oleh keluarga di Bandara Palu. Namun sebelumnya, keluarga penjemput dapat mengambil Id Card khusus penjemput di Kanwil Kemenag Sulteng, dengan ketentuan satu jemaah dijemput satu orang yang bisa masuk sampai di ruang kedatangan di Bandara.
Kemudian, koper jemaah dapat diambil di gudang barang, satu sampai dua jam setelah kedatangan jemaah di Asrama Haji Transit Palu.
“Khusus jama’ah Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala dapat mengambil koper yang diwakili keluarga. Guna kelancaran proses pemulangan di asrama haji, disarankan pengambilan koper perorangan untuk jemaah Palu, Sigi dan Donggala dilakukan pada Pukul 16.00 sampai 23.00 Wita. Selain daerah itu, mengambil koper kolektif oleh PPIH kabupaten masing-masing,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran dan Dokumentasi Haji, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Arifin, di Palu, Rabu (12/09).
Selanjutnya, kata dia, untuk memperlancar arus kendaraan penjemput masuk asrama haji, maka PPIH mengharapkan kepada jemaah untuk menyampaikan ke keluarga agar memarkir kendaraan penjemput di halaman Masjid Agung sesuai dengan urutan trip kedatangan.
Sementara, untuk keamanan barang bawaan jemaah, pihak Angkasa Pura Balikpapan memfasilitasi alat wrapping (pembungkus) koper atau tas jemaah di Asrama Haji Balikpapan dengan biaya ditanggung masing-masing jemaah sebesar Rp30 ribu per tas.
“PPIH juga mengharapkan kepada petugas kelompok terbang (kloter) agar ikut berperan aktif menyosialisasikan informasi yang telah ditentukan itu kepada jemaah haji,” imbuhnya. (YAMIN)