PALU – Dewan Pengurus Daerah (DPD I) Partai Golongan Karya (Golkar) melalui rapat pleno terbuka menyerahkan formulir B.1-KWK kepada delapan bakal calon kepala daerah yang diusung di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020.
Rapat pleno dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, H. Muhidin Said, Jajaran Pengurus DPD I Golkar Sulteng, pengurus DPD II Golkar se Sulteng, dan Bakal calon peserta Pilkada serentak di kabupaten/kota yang diusung Golkar.
Penyerahan B.1-KWK kepada bakal calon, dilakukan oleh Ketua DPD I Golkar Sulteng, M. Arus Abdul Karim, dan diterima langsung oleh bakal calon, di Kantor DPD I Golkar, di Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, Rabu (02/09) siang.
Bakal calon yang menerima tersebut yakni, Kabupaten Sigi, Irwan Lapata. Kabupaten Banggai Laut, H. Wenny Bukamo. Kabupaten Banggai, H. Amirudin Tamoreka. Kabupaten Poso, Darmin Agustinus Sigilipu. Kabupaten Tolitoli, H. Muhctar Deluma. Kabupaten Morowali Utara (Morut), Dr. dr. Delis Julkarson Hehi. Kabupaten Tojo Unauna, Muhammad Lahay yang diwakili Wakilnya, Ilham Lawidu. Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin.
Dikesempatan itu, Muhidin Said menyampaikan, Provinsi Sulteng adalah daerah yang terakhir dilakukan penyerahan B.1-KWK kepada bakal calon kepala daerah. Karena sabtu pekan kemarin, Golkar sudah menyerahkan kepada bakal calon di seluruh wilayah sulawesi.
“Dan daerah-daerah lain sudah melaksanakan semuanya. Oleh karena itu, sebagai Korwil merangkap pemenangan Pemilu, saya datang sendiri disini untuk menyaksikan langsung penyerahan ini kepada bapak-bapak ibu sekalian.Harapan kita semua, bagaimana calon-calon yang kita usung ini bisa memenangkan seluruh pertarungan-pertarungan yang ada di daerah. Ini pesan ketua umum, saya kira Golkar sudah melakukan Bimtek di seluruh Indonesia, yang dilaksanakan secara terus menerus, setiap Jumat, sabtu dan Minggu berdasarkan wilayah,” ucapnya.
Dia berharap, kepada seluruh kader-kader partai harus ikut bersama-sama memenangkan semua pertarungan Pilkada.
“Saya ingatkan supaya seluruh kader-kader yang ada di Sulteng ini harus memantau langsung semua pelaksanaan Pilkada, dan tentunya bagi kader-kader yang tidak memberikan partisipasinya, apalagi tidak memberikan dukungannya, tentu mempunyai sanksi. Bagi anggota DPRD, kita memberikan perhatian khusus, yang tidak memberikan dukungan apalagi berlawan dengan kebijakan-kebijakan partai yang sudah kita sampaikan. Menurut ketua umum, mereka harus mengambil tempat untuk antrian baru lagi,” tandasnya. (YAMIN)