Ini Catatan Pengawasan BPKP terhadap Pemprov Sulteng

oleh -
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, menerima ikhtisar hasil Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah, Provinsi, Kabupaten/Kota dari Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah Evenri Sihombing, bertempat di Ruang Kerja Gubernur, Rabu, 19 Januari 2022. FOTO: ist

PALU – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Tengah (BPKP Sulteng) Evenri Sihombing sebelum menyerahkan iktisar hasil pengawasan atas akuntabilitas keuangan provinsi, kabupaten dan kota, se-Sulawesi Tengah. Namun ia  terlebih dahulu menyampaikan hasil pengawasan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura.

Evenri menyampaiakan, pertama, terhadap percepatan vaksinasi ada keterlambatan distribusi vaksin dari pusat. Hal ini disebabkan adanya keterlambatan input data realisasi vaksinasi yang dilakukan pada sistem, sehingga perlu penambahan SDM yang melakukan input data.

Kedua, Alokasi Dana Desa, belum dapat memberikan dampak terhadap pembangunan desa karena belum tepat sasaran. Ketiga, masyarakat penerima bantuan sosial dari Pusat, belum tepat sasaran dan perlu validasi data penerima bantuan.

BACA JUGA :  Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Warga, Ketua KNPI Bangkep Minta PLN Cari Solusi Masalah Kelistrikan

“Keempat, pembayaran insentip Nakes , terdapat keterlambatan pembayaran insentip Nakes oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota,” sebutnya.

Selanjunya, kelima, penyaluran KUR, belum tepat sasaran, banyak KUR disalurkan untuk kredit konsumtif dan kredit PNS. Keenam, Akuntabilitas Keuangan Daerah, kemampuan PAD untuk mendukung fiskal daerah sangat lemah. Perlu solusi untuk peningkatan PAD untuk meningkatkan fiskal daerah.

Lalu, ketujuh, Kepala BPKP juga menemukan bahwa sejumlah OPD Provinsi Sulawesi Tengah belum mendukung Visi dan Misi Gubernur, dan program OPD belum selaras dengan sasaran yang akan dicapai.

“Delapan, peran APIP Perlu ditingkatkan untuk membantu kepala daerah untuk memastikan kinerja ASN dapat maksimal,” ujarnya.

Selanjurnya, terakhir yang kesimbalan, pelaksanaan Rehab dan Rekon masih sangat lambat dan memiliki kendala dengan ketersediaan lokasi lahan Pembangunan Huntap.

BACA JUGA :  Kemenag Morowali Dukung Program FKUB dalam Pembinaan Keagamaan di PT IMIP

Mendengar itu, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , mengatakan, bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah perlu pembenahan, karena fungsi Gubernur untuk mengawasi pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten dan Kota perlu diperkuat.

Selain itu juga Gubernur menyampaikan pembahasan RPJMD Provinsi Sulteng menunggu pengesahan dari pusat, untuk selanjutnya menjadi acuan OPD sesuai fungsinya untuk mewujudkan Visi dan Misi Yang akan dicapai.

“Khusus untuk meningkatkan fiskal daerah melalui peningkatan PAD akan diupayakan melalui perusahaan daerah. Kedepan perusahaan daerah diharapkan dapat meningkatkan PAD Sulawesi Tengah. Perusahaan daerah tahun 2022 telah menetapkan target untuk menyetor laba kepada daerah untuk meningkatkan PAD, tahun 2022 ini sudah meningkat PAD Sulawesi Tengah,” ujar Rusdy Mastura.

BACA JUGA :  OJK Sulteng Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan Masyarakat

Selanjutnya gubernur menyampaikan prioritas pembangunan yang akan dicapai adalah percepatan pembangunan infrastruktur daerah, untuk memastikan koneksitas daerah menuju ibu kota baru negara.

Reporter: Irma
Editor: Nanang