IMIP Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal

oleh -
Suasana pemusnahan. (FOTO : IST)

MOROWALI – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menggelar pemusnahan barang hasil sitaan berupa 1.920 batang rokok ilegal, 163 botol miras dari berbagai merk dan puluhan kantong miras oplosan. Hal itu dilakukan demi menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam kawasan industri PT IMIP.

Pemusnahan barang hasil penindakan yang dilakukan oleh pihak keamanan (PT Morowali Security Service) bersama dengan Satgas Pam Obvitnas PT IMIP itu dilakukan di halaman kantor PT MMS, Senin (30/05).

Mewakili Direktur Operasional PT IMIP, Management Operational Support PT IMIP, Yulius Sutanto mengatakan, apa yang dilakukan oleh perusahaan hari ini merupakan salah bentuk upaya dalam menjaga kondusifitas keamanan kawasan industri. Terlebih lagi, kata dia, kawasan ini mempunyai aturan yang tegas demi menciptakan keamanan dan ketertiban dalam produksi.

BACA JUGA :  Yasin-Syafiah Tawarkan Solusi Pemanfaatan Komoditas Kelapa di Donggala

“Hal ini sangat mencoreng nama baik perusahaan. Budaya kita (budaya Indonesia) juga sangat melarang untuk mengkonsumsinya. Apalagi dimasukkan dengan cara ilegal. Perusahaan sangat berharap, dimasa mendatang tidak ada lagi tindakan-tindakan serupa. Perusahaan juga sangat komitmen atas masalah-masalah yang dapat memberikan dampak negatif kepada perusahaan dan lingkungan sekitar,” tegas pria yang akrab disapa Yulius itu.

Di tempat yang sama, Direktur PT MMS, Komjen Pol (Purn.) Suparni Parto Setiono mengatakan, sinergitas dengan TNI dan Polri di dalam kawasan industri bertujuan untuk secermat mungkin meminimalisir ancaman yang kecil, tantangan yang kecil, mungkin juga ada tindakan pidana. Kawasan industri memiliki aturan khusus. Sepanjang masih dalam ambang batas, masih dibolehkan. Di luar itu akan dilakukan tindakan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Sambut HUT ke-69, Sat Lantas Polres Touna Laksanakan Donor Darah

Sementara, Camat Bahodopi, Tahir mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pihak perusahaan dalam meminimalisir peredaran miras dan rokok ilegal di dalam kawasan. Tentunya, kata Tahir,  hal ini dapat mencegah karyawan dan masyarakat dari tindakan yang tudak terpuji.

“Miras ini bukan dari wilayah kawasan, pasti sumbernya dari luar. Dan masalah ini bukan hanya akan berdampak pada perusahaan saja, melainkan di luar kawasan juga. Makanya, sinergitas antara Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan), dengan perusahaan sangat dibutuhkan. Sehingga kondusivitas di Obvitnas ini, dapat terwujud sesuai dengan harapan kita bersama,” jelasnya.

Dalam kegiatan pemusnahan barang hasil sitaan itu, juga turut dihadiri oleh Kapolsek Bahodopi, IPDA Agus Salim, perwakilan Koramil 1311-02 Bungku Selatan, Komando Pos TNI Angkatan Laut Bahodopi, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Bahodopi.

BACA JUGA :  Rakerda FKUB Sulteng Sukses Digelar, Bahas Misi Kerukunan Hingga Suksesi Pilkada Damai 2024

Reporter : Harits
Editor : Yamin