Agama Islam menempatkan toleransi sebagai persoalan serius, jelas, dan terukur.

Simak saja kisah Rasulullah berikut ini : Suatu hari jenazah orang Yahudi melintas di depan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam dan para Sahabat. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam pun berhenti dan berdiri.

Para Sahabat terkejut, kemudian bertanya: “Kenapa engkau berhenti Ya Rasulullah?, sedangkan itu adalah jenazah orang Yahudi”. Nabi pun menjawab : ”Bukankah dia juga manusia?” (HR. Bukhari).

Inilah pelajaran toleransi yang diajarkan Rassulullah. Menghormati tanpa mengakui keimanan non-Muslim. Iman tidak perlu digerus untuk menjadi toleran. Iman Nabi SAW dan Sahabat sempurna, tapi juga mereka bisa toleran.

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam tiba-tiba berdiri, tentu saja para sahabat kaget. Namun, para Sahabat akhirnya paham ternyata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam tidak mengikuti ritual pemakaman orang Yahudi tersebut. Beliau cuma berdiri, tidak sampai ikut menghantarkan ke liang lahat dengan berbagai ritualnya.

Jadi, toleransi antar umat beragama itu, seyogyanya hanya menyentuh ranah sosial. Coba perhatikan alasan beliau menghormati; “Bukankah dia manusia”.

Toleransi yang melampaui wilayah sosial, justru tidak tepat. Karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam tidak mengatakan; “Bukankah dia Yahudi”. Sebab toleransi bukan dengan membenarkan ke-yahudian-nya.

Hari ini, 25 Desember adalah perayaan hari besar umat kristen, dengan apa yang mereka sebut sebagai natal.

Di sini penting bagi umat Islam untuk menempatkan diri, sebagaimana layaknya umat yang hidup di tengah keberagaman.

Lalu seperti apa sikap terbaik oleh kita sesama manusia menyikapi perayaan hari besar umat kristen ini?,

Sesungguhnya dalam Islam tidak mengenal toleransi, yang ada adalah kewajiban. Sesungguhnya kewajiban yang ada dalam Islam, lebih tinggi dari toleransi.

Jika memang harus memakai kata “toleransi”, maka dalam pandangan Islam itu sendiri adalah tidak memaksa orang lain untuk mengikuti kita. Semisal kita umat Islam sedang merayakan Idul Fitri, maka jangan paksa orang lain, entah itu karyawan yang non muslim untuk mengucapkan selamat hari raya atau memberikan bingkisan.

Demikian pula sebaliknya, umat kristen pun tidak boleh memaksa orang Islam mengucapkan selamat natal.

Namun sekarang yang terlihat lebih dominan adalah, ketika ada orang Islam yang tidak mengucapkan selamat natal, lalu dikatakan tidak mengerti toleransi.

Padahal sesungguhnya, mengucapkan selamat natal, sama saja selamat atas kelahiran Yesus yang dianggap Tuhan oleh umat kristen. Maka fatwa pun menegaskan bahwa umat Islam haram mengucapkannya. Hukum keharaman ini juga berlaku bersamaan ketika kita menghalang-halangi umat agama lain dalam melaksanakan ibadahnya.

Demikian halnya jika ada fatwa dari umat kristen bahwasanya haram bagi mereka untuk mengucapkan selamat Maulid Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam, kita pun harus hargai karena memang itu bukan nabi mereka.

Lalu kenapa harus dipermasalahkan. Orang tidak mau mengucapkan selamat natal karena memang dia tidak punya keyakinan. Sesederhana itu.

Belajarlah kita pada kisah Rasulullah ketika didatangi oleh seorang tokoh Mekkah yang memintanya agar mau mengikuti ritual ibadah mereka sehari, kemudian sebaliknya mereka ikut ibadah Rasulullah sehari.

Namun Rasulullah menolak. Maka orang Quraisy ini melakukan negosiasi lagi. “Hai Muhammad, sehari buat kami, sepekan buat kamu” Namun Rasulullah kembali menolak. “Sehari saja ikut kami, sebulan buat kamu”. Begitu tawaran yang diberikan kepada Rasulullah, namun kembali ditolak.

Orang Quraisy itu kembali dan melakukan negosiasi lagi “Sehari buat kami dan seumur hidup buat kamu”. Namun semua itu ditolak oleh Rasulullah.

Maka turunlah Surah Al-Kafirun, di mana dalam penggalan ayatnya, artinya: Hai Muhammad katakan kepada orang-orang kafir itu, Saya tidak mungkin menyembah apa yang kau sembah. Kalian juga tidak usah ikut-ikut ibadah kami.

Membenarkan keyakinan agama lain bukanlah disebut toleransi, tapi pluralisasi. Sedangkan term pluralisme tidak ada dalam kamus Islam.

Setiap Muslim yang beriman, harus komitmen dengan keyakinannya. Para ulama mendefinisikan iman dengan tiga pilar; pembenaran dalam hati (al-tashdiq bi al-qalb), pernyataan dengan lidah (al-iqrar bi al-lisan) dan perbuatan anggota tubuh (al-‘amal bi al-arkan).

Orang yang telah percaya (tashdiq) dianggap benar kepercayaannya jika kepercayaan itu diikuti dengan qabul (penerimaan), muwalah (kesetiaan), dan idh’an (ketundukan). Karena itu, seseorang yang mengaku beriman tetapi tidak setia dengan ajaran Nabi bahwa Yahudi dan Nasrani kafir, maka pengakuannya otomatis batal. Berarti ia tidak tunduk dan setia dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam .

Terkait dengan ini, Pendiri NU, Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari pernah berfatwa, barangsiapa mengakui ketuhanan Allah akan tetapi ia juga meyakini Dia memiliki anak dan sekutu, maka ia keluar dari agama, berdasarkan kesepakatan ulama’ (Hasyim Asyari,Risalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 13). Artinya, pengakuannya batal karena tidak setia kepada Allah.

Selain ‘toleransi’ yang melampaui batas, toleransi juga kadang dimaknai dengan kebebasan ala liberal. Kaum liberal, menjustifikasi ‘toleransi’ versinya dengan menyodorkan al-Qur’an surat al-Baqarah: 256 yang berbunyi: “Laa Ikraha fi al-Dien” (tidak ada paksaan dalam beragama). Atas dasar ayat ini, maka tidak ada hukum memvonis non-Islam.

Bahwa, dalam versi liberal, Islam memberikan kebebasan yang mutlak untuk beragama, atau pun tidak beragama. Bebas untuk beragama Islam, atau beragama non-Islam. Wallahu a’lam

RIFAY (REDAKTUR MEDIA ALKHAIRAAT)