PALU- Komisi Informasi Pusat (KIP) RI baru saja merilis data Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional Tahun 2022.
Dalam data IKIP Nasional 2022 itu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meraih skor IKIP kategori sedang mengungguli Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Abbas Rahim mengatakan, terjadinya perubahan nilai ini tidak lepas dari peran pemerintah daerah Sulteng, khususnyabadan publik yang telah menyediakan informasi yang mudah di akses oleh masyarakat.
Sebab kata Abbas, informan ahli memotret secara keseluruhan, khususnya beberapa indikator yang menjadi fokus penilaian. Untuk diketahui, tahun 2021 Sulteng nyungsep di posisi kedua terbawah dengan kategori nilai buruk.
“Dengan raihan prestasi ini, kedepan pekerjaan kita makin berat, karena lebih sulit mempertahankan. Dinas Kominfo sebagai mitra, mari kita berlari bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah, kalo perlu tahun 2023 bisa tembus 5 besar dengan kategori baik,” terangnya.
Abbas berharap, tahun 2023 mendatang Pemda Sulteng mensupport Komisi Informasi Sulteng dalam menjalankan tupoksinya sesuai dengan perintah UU nomor 14 tahun 2008, dengan memberikan anggaran yang layak dalam upaya mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik dan penyelesaian sengketa informasi, serta mewujudkan terbentuknya Komisi Informasi di Kabupaten/Kota di Sulteng. Sebab dengan nilai ini, hemat Abbas, secara tidak langsung turut mengangkat citra Sulteng di tingkat Nasional.
Ketua Pokja Daerah IKIP Sulteng, Ridwan Laki menambahkan, secara nasional Sulteng berada di urutan 25 dengan raihan nilai 73,54 kategori sedang. Di atas Sulawesi Tengah ada Provinsi Jambi diurutan 23 dengan nilai 73,96 dan Provinsi Jawa Timur urutan 24 dengan nilai 73,87, kategori sedang.
Sementara dibawah Sulawesi Tengah ada Provinsi Sumatera Utara dengan nilai 73,45, Sulawesi Barat 72,16 dan Sumatera Selatan 71,02.
Sebelumnya, Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi (Litdok) KI Pusat RI, Rospita Vici Paulyn, dalam acara National Assessment Council (NAC) Forum IKIP 2022 di Jakarta, Jumat (29/7) lalu merilis hasil IKIP tahun 2022, yakni, Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan nilai IKIP tertinggi dengan skor mencapai 81,93, disusul Bali dengan skor 80,99, dan NTB dengan skor 80,49.
“Tiga provinsi itu meraih skor tertinggi,” tutur Rospita Vici Paulyn, seperti dikutip dari Antara, Senin (1/08).
Rospita menyebutkan, model penyusunan nilai IKIP itu sendiri dibagi ke dalam lima kategori. Yakni, skor 0-30 untuk kategori buruk sekali, skor 31-59 untuk kategori buruk, skor 60-79 untuk kategori sedang, skor 80-89 untuk kategori baik, dan skor 90-100 untuk kategori baik sekali.
Sementara itu, tiga provinsi dengan skor IKIP terendah didapatkan oleh Papua dengan skor 65,87, Papua Barat dengan skor 63,63, dan Maluku Utara dengan skor 58,49.
Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2022 disebut mengalami kenaikan skor, dari tahun lalu.
“Indikator keterbukaan informasi ini bukan ajang kontestasi, tapi untuk melihat bagaimana daerah-daerah ini dalam rangka mencermati Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimaknai,” kata Ketua KIP, Donny Yusgiantoro.
Reporter : Ridwan Laki
Editor : Yamin