PALU – Senam massal dalam rangka peringatan HUT ke-60 Partai Golkar pada 16 November 2024 di Sulawesi Tengah (Sulteng) akan berlanjut dengan kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng nomor urut 1, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri.
Sekretaris DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah, Amran Bakir Na’i, menjelaskan bahwa karena acara ini bertepatan dengan tahun Pilkada, terdapat aturan ketat yang perlu dipatuhi.
Amran mengakui, di momen perayaan HUT Golkar tidak dibenarkan ada orasi-orasi. Di sisi lain, pada acara kampanye juga tidak dibenarkan ada pemberian hadiah-hadiah.
“Sementara di HUT Partai Golkar ini, kita ada door prize bagi peserta senam massal dalam bentuk 10 paket umroh. Maka dengan itu, kami memastikan acara HUT bebas dari orasi politik, dan dalam kampanye nanti juga tidak ada pemberian hadiah. Door prize umroh yang kami sediakan murni bagian dari rangkaian HUT Partai Golkar, bukan bagian dari kampanye,” tegas Amran, saat jumpa pers di Sekretariat DPD Partai Golkar Sulteng, Rabu (12/11).
Untuk memastikan kelancaran kampanye paslon yang mengusung tagline BERAMAL (Bersama Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri) tersebut, panitia pelaksana HUT Golkar di Sulteng, telah dikonsultasikan dengan Bawaslu untuk menjamin kepatuhan terhadap aturan kampanye.
Ketua Panitia HUT ke-60 Golkar, Musliman Dg Mallappa, menyatakan, rangkaian kegiatan ini telah melalui koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polda Sulawesi Tengah.
“Kami sudah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye dari Polda Sulteng, sehingga semua kegiatan berjalan dengan izin yang lengkap,” ungkap Musliman.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulteng ini mengakui, pihaknya nanti tidak bisa membandung jika ada masyarakat yang mengenakan baju bertuliskan atau bergambar pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri saat kegiatan senam massal.
“Apakah itu bagian dari kampanye? Setelah saya konsultasi dengan Bawaslu, disampaikan bahwa kita kita mengacu kepada aturan yang ada, dan di dalam aturan tidak ada pasal yang mengatur terkait penggunaan baju bertuliskan pasangan calon,” ujarnya.
Sehingga, kata dia, jika ada masyarakat yang memakai baju tersebut, lalu ikut senam, maka itu tidak masuk dalam kampenye, karena yang bersangkutan tidak sedang menyampaikan visi misi, tidak menyampaikan program dan tidak mengajak siapa-siapa untuk memilih.
“Apa bedanya dengan orang-orang yang di pasar menggunakan baju itu saat berdagang, apakah juga dia kampanye. Makanya baju ini juga legal untuk kita pakai di acara ulang tahun Golkar karena Golkar juga mengusung Ahmad Ali. Jadi tidak ada masalah,” jelasnya.
Acara HUT ke-60 Partai Golkar yang berlangsung di depan Sekretariat DPD Partai Golkar Sulteng, Jalan Moh Yamin Kota Palu akan dimulai pukul 06.30 hingga 07.30 dengan senam massal dan pembagian door prize berupa 10 paket umroh bagi peserta.
“Kami pastikan hadiah umroh yang disiapkan benar-benar dalam rangka perayaan HUT Golkar, bukan sebagai bagian dari kampanye,” tambah Musliman. (RIFAY)