SIGI – Sekretaris Jendral (Sekjend) Pengurus Pusat Himpunan Pemuda Alkhairaat (PP HPA) Taufik Lasenggo, mengatakan, pertikaian antar desa yang terjadi Desa Pesaku dan Rarampadende tidak perlu terjadi, bila kedua belah pihak saling menahan diri.
Negeri ini kata Taufik, memiliki kekuatan hukum dan setiap persoalan dapat diselesaikan secara hukum maupun kekeluargaan. Apalagi di wilayah Sigi ini masih memiliki kekerabatan keluarga antara satu desa dengan desa yang lain, khususnya dua desa yang bertikai yang masih dalam satu Kecamatan Dolo Barat.
“Serahkan pada penegak hukum untuk menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi. Bila hasrat dan emosi yang didahulukan, maka tidak akan menyelesaikan persoalan. Apalagi kita sesama muslim dan masih memiliki ikatan keluarga, tentunya ada rasa agar persoalan itu tidak menjadi besar,” ungkapnya, Rabu (07/10).
Mantan Komisioner KPU Sigi ini juga menyerukan, agar pihak-pihak terkait kedua desa, serta tokoh agama dan pemerintah desa, untuk selalu melakukan pendekatan dan menyampaikan kesejukan dalam setiap pertemuan.
Menurutnya, cukup sudah daerah ini di landa musibah, dan secara bersama membangun kembali agar lebih baik lagi kedepannya.
“Kami dari HPA juga memberikan apresiasi pada aparat kepolisian maupun TNI, yang sudah memberikan ketenangan kedua desa, dan masyarakat juga tidak melakukan provokasi menyebar informasi yang tidak benar yang bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” harap Taufik.
Reporter: Hady
Editor: Nanang