PALU – Belum dibayarkannya honor pekerja Program Padat Karya, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu geram.
“Keterlambatan honor dua bulan itu sudah sangat keterlaluan dan tidak bisa dibiarkan. Karena bentuk pengabdian terhadap hak rakyat miskin yang seharusnya mereka dapatkan,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Mutmainah Corona, Senin (13/04).
Atas hal tersebut, Mutmainah berjanji secara kelembagaan akan menelusuri kasus tersebut dan segera menindaklanjutinya secara serius.
Jika dalam penelusuran itu, kemudian DPRD menemukan bahwa peristiwa itu sudah terjadi terjadi secara berulang ulang. Maka, akan dilakukan analisa kebijakan untuk menempuh upaya politik melalui tugas kedewanan, dan ini akan mentolelir lagi.
“Dan hal ini semakin mempertanyakan ada apa dengan manajemen pemerintahan Kota Palu ? Masak hal-hal yang sifatnya wajib saja bisa diabaikan, sampai mengorbankan hak masyarakat miskin. Apalagi pembayaran mereka sudah sangat kecil, yaitu Rp250 ribu sudah terlambat pula,”
Bukan hanya padat karya, DPRD juga akan mengecek pada sektor lainnya yang berhubungan dengan hak dasar orang banyak, yang hubungannya pembayaran menjadi kewajiban pemerintah Kota Palu. (YAMIN)