PALU – Kantor Urusan Agama (KUA) Palu Timur mencatat, hingga Agustus 2021, terdapat 39 orang yang masuk Islam di wilayah itu.
“Sudah tiga gelombang. Pertama sebelum puasa ada 8 orang, kemudian menyusul 13 orang dan agustus 18 orang, jadi hingga saat ini total 39 orang. Tidak semua dari Kota Palu, ada dari Kabupaten Sigi,” ucap Kepala KUA Palu Timur, Pirnady, S. Ag. MA, di Kantornya, Selasa (1/09).
Selanjutnya Kata Pirnady, pasca pengislaman, pihaknya menerbitkan sertifikat masuk Islam, sehingga nantinya jika para mualaf itu melakukan pengurusan perubahan KTP. Mereka bisa menunjukan sertifikat tersebut untuk merubah identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, pihak Kemenag melalui penyuluh PNS maupun Non PNS, bekerjasama dengan Forum mualaf Kota Palu melakukan pembinaan dan bimbingan berkelanjutan bagi para mualaf tersebut.
“Penyuluh kami yang dipimpin Hj. Zulfiah sudah melakukan hal itu dari yang sebelum-sebelumnya. Pendampingan penyuluh bukan hanya sekadar binaan dalam hukum islam tetapi mereka juga diberikan bantuan untuk mendorong peningkatan ekonomi mereka melalui kerajinan-kerajinan. Bagi mereka yang berasal dari Kabupaten Sigi akan kami koordinasikan dengan Kemenag setempat,” tandasnya. (YAMIN)